Dugaan Pelecehan Dokter Malang
Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Dokter di RS Malang, Kejadian 2 Tahun Lalu Dilaporkan Hari Ini
Dugaan pelecehan oleh dokter di rumah sakit di kota Malang ini muncul ke permukaan ketika terduga korban QAR (31) mengungkap kisahnya di media sosial.
Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.
Lalu keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

Meski peristiwa dugaan pelecehan oleh dokter di rumah sakit di kota Malang itu sudah terjadi dua tahun lalu, tapi pihak rumah sakit telah mengkonfirmasi kebenaran QAR yang pernah menjalani perawatan sesuai waktu yang disebutkan.
Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan, dari hasil penyelidikan secara internal, didapati bahwa memang benar QAR menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022.
Namun hingga dua tahun berselang, pihak rumah sakit sama sekali tidak menerima laporan komplain atau keluhan dari terduga korban.
"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ungkap Galih dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025).
Galih menyatakan bahwa terduga pelaku yaitu dokter AY telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.
"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis. Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," jelasnya
Untuk mendalami terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak rumah sakit akan berkomunikasi dengan terduga korban.
Karena sejauh ini, pihak rumah sakit baru mendengar atau memperoleh informasi kronologi korban dari postingan media sosial.
"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side. Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," ungkapnya.
Namun sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.
Di sisi lain, terduga korban pelecehan, QAR resmi membuat laporan polisi ke Polresta Malang Kota hari ini, Jumat (18/4/2025).
sebelum membuat laporan, QAR menyebut ia baru berani menyampaikan apa yang dialaminya karena mendapat banyak dukungan.
Dengan keberaniannya serta mendapat dukungan dari teman-teman, QAR pun memviralkan kejadian yang dialaminya itu ke media sosial termasuk melanjutkan ke jalur hukum.
"Ini demi keadilan yang harus ditegakkan, agar tidak ada korban lainnya," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.