Dugaan Pelecehan Dokter Malang

FAKTA TERBARU Dokter Cabul di Persada Hospital Malang: Modus dr AY, Korban Bertambah Jadi 4 Orang

Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus dokter cabul di Malang lengkapnya di Persada Hospital. Modus hingga korban diduga bertambah.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Frida Anjani
Kolase SURYAMALANG.COM
DOKTER CABUL DI MALANG - Potret dokter AY (KIRI) diduga melakukan pelecehan kepada pasien di Persada Hospital Malang (KANAN). QAR (KANAN) korban dugaan pelecehan dokter AY akhirnya lapor polisi. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus dokter cabul di Malang lengkapnya di Persada Hospital

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, diketahui modus dokter AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien perempuan di Persada Hospital Malang. 

Selain itu, seiring berjalannya waktu diketahui jika kini pasien yang menjadi korban pelecehan bertambah menjadi 4 orang.

Simak selengkapnya dari liputan wartawan di lapangan:

1. Korban Pelecehan Akhirnya Lapor Polisi

Terduga korban pelecehan seksual oleh dokter, QAR (31), resmi membuat laporan ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

QAR yang berasal dari Bandung Jawa Barat ini datang langsung ke kota Malang untuk membuat laporan polisi.

Memakai pakaian warna hitam dan bertopi biru serta memakai masker, korban  langsung masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota sekira pukul 16.20 WIB.

Diketahui, QAR tidak datang sendiri melainkan juga bersama keluarga serta beberapa kerabatnya.

Tidak berselang lama, penasehat hukum terduga korban yaitu Satria Marwan S.H, M.H tiba sekira pukul 16.27 WIB dan langsung mendampingi korban.

Selang 15 menit kemudian, QAR pun keluar dari Unit PPA dan berjalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus berkas laporan.

Penasehat hukum terduga korban, Satria Marwan mengatakan bahwa langkah pelaporan tersebut diambil setelah terduga pelaku yaitu dokter berinisial AY serta pihak Persada Hospital dirasa tidak memberikan respon atau jawaban yang positif.

"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan menbuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelas Satria.

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait. Yaitu dokumen surat ketika menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.

Saat disinggung terkait kondisi dari kliennya tersebut, pihaknya mengaku masih syok serta trauma.

"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat. Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," tandasnya.

2. Modus Dokter Ay

Untuk modus yang dilakukan terduga pelaku AY kepada korban lainnya itu hampir-hampir sama. Mulai dari melakukan spam chat, menggoda hingga mengajak nonton.

"Jadi ini tahunnya berbeda-beda. Dengan modus yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya," jelas Satria Marwan S.H, M.H penasehat hukum korban.

Baca juga: Sosok Dokter AY di Persada Hospital Malang yang Diduga Melecehkan Pasien Wanita asal Bandung

Sementara itu, terkait pendampingan hukum kepada terduga korban QAR, Satria Marwan mengaku menyesalkan tidak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.

Seharusnya, pihak manajemen rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.

"Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali," lanjutnya.

3. Korban Bertambah Jadi 4 Orang

BUAT LAPORAN - Terduga korban pelecehan seksual dokter berinisial QAR (31) saat mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan, Jumat (18/4/2025).
BUAT LAPORAN - Terduga korban pelecehan seksual dokter berinisial QAR (31) saat mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan, Jumat (18/4/2025). (SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Baca juga: Cewek Bandung Korban Pelecehan Seksual Dokter Resmi Buat Laporan Ke Polresta Malang Kota, Gelisah

Korban dokter cabul di Kota Malang berinisial AY diperkirakan bertambah jumlahnya

Menurut penasehat hukum terduga korban QAR, Satria Marwan S.H, M.H setidaknya ada 3 orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

"Pada hari ini, kami mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak 3 orang. Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada 4 korban dengan pelaku dokter yang sama," ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa bukti-bukti terkait perlakuan terduga pelaku melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

Dalam waktu dekat, ia akan segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya terkait langkah yang akan diambil.

"Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," terangnya.

Diketahui, ketiga korban lainnya mulai memberi tahu dan bercerita kepada QAR saat mengetahui telah speak up di media sosial.

4. Dokter AY Bantah Lakukan Pelecehan

LAPORKAN DOKTER PERSADA HOSPITAL MALANG - Satria Marwan, pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital Malang, memberikan keterangan seusai mendampingi kliennya, QAR (31) melaporkan kasusnya ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025). QAR asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengaku dilecehkan sang dokter saat menjalani perawatan pada 2022 silam.
LAPORKAN DOKTER PERSADA HOSPITAL MALANG - Satria Marwan, pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital Malang, memberikan keterangan seusai mendampingi kliennya, QAR (31) melaporkan kasusnya ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025). QAR asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengaku dilecehkan sang dokter saat menjalani perawatan pada 2022 silam. (SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Dalam sidang itu, dokter AY mengaku melakukan pemeriksaan terhadap pasien berinisial QAR  (31)sesuai dengan prosedur medis, meski penelusuran lebih lanjut masih dilakukan oleh rumah sakit. 

"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," ujarnya. 

Dari penyelidikan internal, diketahui bahwa QAR sempat menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022. 

Namun, tidak ada laporan resmi yang disampaikan pihak pasien hingga kasus ini mencuat di media sosial. 

"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ujar Galih. 

Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti. 

"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tegas Sylvia. 

Saat ini, pihak rumah sakit berencana menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk mendalami kasus lebih lanjut sebelum mengambil sikap final. 

5. Respon Persada Hospital

Persada Hospital Malang mengungkap perilaku dokter AY selama ini sebagai dokter rumah sakit. 

Diketahui, dokter AY adalah dokter di Persada Hospital Malang yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR (31).

Baca juga: UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan

Pihak rumah sakit menyebut perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan, bahwa dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak tahun 2019.

"Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Namun sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

"Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit," tambahnya.

Dan selama itu pula mulai sejak diterima bekerja hingga akhirnya mencuat kasus ini, Persada Hospital Malang mengaku bahwa perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

"Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan)," terangnya.

Hingga saat ini, pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dan sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved