Dugaan Pelecehan Dokter Malang

Sosok Dokter AY di Persada Hospital Malang yang Diduga Melecehkan Pasien Wanita asal Bandung

Terungkap sosok dokter AY di Persada Hospital Malang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita asal Bandung, Jabar.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Tri Mulyono
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
LAPORKAN DOKTER PERSADA HOSPITAL MALANG - Satria Marwan, pengacara korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital Malang, memberikan keterangan seusai mendampingi kliennya, QAR (31) melaporkan kasusnya ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025). QAR asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengaku dilecehkan sang dokter saat menjalani perawatan pada 2022 silam. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan sosok dokter AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, dr Galih Endradita SpFM FISQua mengatakan, dokter AY mulai bekerja di Persada Hospital sejak 2019.

Sebelumnya, dokter AY juga sudah bekerja di beberapa rumah sakit di Malang.

Sebelum diterima di Persada Hospital, dokter AY telah menjalani serangkain tes, mulai psikotes hingga wawancara.

Setelah diterima bekerja, dokter AY tidak menunjukkan keanehan atau penyimpangan, hingga akhirnya mencuat kasus ini.

"Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan)," kata dokter Galih, Jumat (18/4/2025).

Profil dokter AY kini sudah hilang dari website Persada Hospital Malang.

Dokter Galih menyatakan, hilangnya nama AY dari website Persda Hosptal Malang bukan upaya menghilangkan jejak, melainkan karena statusnya yang saat ini telah dinonaktifkan dari praktik. 

"Karena memang kalau di rumah sakit aturannya itu yang terpampang di website adalah mereka yang melakukan praktik, pastinya itu saja atau di rumah sakit. Jadi kalau seseorang tenaga medis itu tidak berpraktik, misal kewenangannya dicabut maka dia tidak boleh terpampang di websitenya rumah sakit," jelas dr Galih.

Dokter AY saat ini tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

Dalam sidang itu, dokter AY mengaku melakukan pemeriksaan terhadap pasien berinisial QAR  (31)sesuai dengan prosedur medis, meski penelusuran lebih lanjut masih dilakukan oleh rumah sakit. 

"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," ujarnya. 

Dari penyelidikan internal, diketahui bahwa QAR sempat menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022. 

Namun, tidak ada laporan resmi yang disampaikan pihak pasien hingga kasus ini mencuat di media sosial. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved