Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah

Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
USUT KASUS PELECEHAN - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban pelecehan aman. Polresta Malang Kota mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter berani melapor. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, supaya berani melapor.

Hal ini seiring adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter rumah sakit swasta di Kota Malang terhadap pasien perempuan asal Bandung.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.

"Kami akan menerima laporan tersebut."

"Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi."

"Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Pasien Perempuan Korban Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Kota Malang Serahkan Bukti ke Polisi

Polisi telah mengetahui informasi kemungkinan adanya penambahan korban pelecehan seksual oleh dokter.

Polisi akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Polisi juga butuh bantuan informasi dari penyintas, termasuk bukti-bukti pendukung.

Menerima pelaporan korban pelecehan oknum dokter, kami melaksanaan pemeriksaan oleh Unit PPA.

Langkah selanjutnya, Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan terhadap saksi dan mendalami barang bukti.

"Kalau ada informasi korban lain, Polisi akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut."

"Kami akan mendalami, apabil amemang betul, kami akan terima laporannya," tegas Yudi.

Polresta Malang Kota melalui Unit PPA akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter.

Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved