Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah

Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
USUT KASUS PELECEHAN - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto menjelaskan, polisi akan menerima laporan dan memastikan status korban pelecehan aman. Polresta Malang Kota mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter berani melapor. 

Yudi mengatakan, korban memiliki trauma atas peristiwa yang mereka alami.

Satria MA Marwan, pengacara korban mengatakan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

Ia telah mendapat informasi adanya korban lain.

"Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama."

"Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya."

"Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," imbuhnya.

Dikatakan Satria, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.

Pemeriksaan itu selesai pada Jumat (18/4/2025), pukul 21.00. Kliennya menceritakan kronologi yang dialami.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya juga menunjukan sejumlah bukti berupa dokumen dan pesan pendek si dokter.

"Seperti dokumen yang menunjukan bahwa klien kami betul menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit."

"Kami juga menyerahkan cuplikan layar percakapan pesan pendek dari dokter," katanya.

Pemeriksaan itu dikatakan Satria berjalan lancar. Satria menilai, polisi bergerak cepat dan kooperatif dengan kliennya.

Meskipun kasus pelecehan seksual itu sudah berlangsung lama, namun upaya untuk mendapatkan keadilan bisa dilakukan.

"Pemeriksaan lancar, itu ada satu saksi yang juga diperiksa. Kami juga sudah menjelaskan kronologi sejelas mungkin. Kejadian 27 September 2022."

"Prosesnya lancar, bukti-bukti sudah kami serahkan. Ini kurang hanya tinggal pemeriksaan visum. Ini masih menunggu jadwal dokter," paparnya.

Satri mengatakan, kliennya baru bersuara ketika sejumlah kasus pelecehan oleh dokter mencuat ke publik. Sebelumnya, kliennya tidak berani buka suara karena khawatir dengan dirinya sendiri. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved