Kabupaten Malang
Situasi Belum Kondusif, Pembelajaran TK, SD dan SMP di Kabupaten Malang Tetap Berlangsung Tatap Muka
Situasi Belum Kondusif, Pembelajaran TK, SD dan SMP di Kabupaten Malang Tetap Berlangsung Tatap Muka
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kegiatan pembelajaran untuk peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Malang berlangsung secara tatap muka.
Namun diperlukan peningkatan kewaspadaan dari guru maupun wali murid di tengah situasi dan kondisi yang kurang kondusif saat ini.
"Untuk pembelajaran di Kabupaten Malang tetap tatap muka atau luar jaringan (luring)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Senin (1/9/2025).
Meskipun berlangsung secara tatap muka seperti biasanya, Suwadji memberikan penekanan kepada guru, kepala sekolah, maupun orang tua untuk mengawasi anak didiknya. Pengawasan dilakukan di sekolah maupun rumah.
Suwadji mengingatkan kepada guru atau orang tua agar para murid menerapkan 7 Kebiasan Anak Indonesia Hebat.
Di antaranya, bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Baca juga: HMI Cabang Malang Soroti Kinerja DPR dan Polri, Ketua Umum : Kami Berangkat dari Keresahan Panjang
"Termasuk tidak mengikuti kegiatan yang berlangsung di malam hari," tandasnya.
Imbauan tersebut akan termuat dalam Surat Edaran (SE) untuk sleuruh kepala sekolah baik PAUD, TK, SD, maupun SMP. Pada intinya mereka turut membantu pengamanan di lingkungan sekolah, serta meningkatkan kewaspdaan di kondisi saat ini.
Suwadji juga menyampaikan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan agar segera menghubungi Dinas Pendidikan, kepolisian, BPBD maupun pihak berwenang lainnya.
"Tetapi tetap kita ansitipasi untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Pencegahan baik dari imbauan melalui sekolah, guru, maupun orang tua," terangnya.
Di sisi lain, Suwadji mengimbau kepada guru dan kepala sekolah agar membatasi perjalanan dinas menggunakan mobil dinas plat merah, menjaga aset-aset milik satuan pendidikan.
Orang Tua Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek Pakisaji Diajak Lihat Kerusakan, Bupati Beri Pesan |
![]() |
---|
13 Pelaku Perusakan Pos Polisi dan Polsek di Kabupaten Malang Dijerat Pasal 170, Polisi Dalami Kasus |
![]() |
---|
Kondisi Bayi 5 Bulan Pasien Hidrosefalus dari Wajak Kabupaten Malang Pasca Operasi, Terus Membaik |
![]() |
---|
ASN Pemkab Malang Disarankan Pakai Batik dan Jaga SIkap, Bupati Terbitkan SE Keamanan Kerja Pegawai |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Polsek Pakisaji dan Pos Polisi Kepanjen, 4 Pelaku Bisa Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.