Pengakuan Kakek Asal Tlogobendung Ditangkap Satreskoba Polres Gresik, Terjerat Pinjol Rp 70 Juta
Pengakuan Kakek asal Tlogobendung Ditangkap Satreskoba Polres Gresik, Terjerat Pinjol Rp 70 Juta
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
NARKOBA GRESIK - Pengakuan AN saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025). AN terjerat utang pinjaman online sebesar Rp 70 juta.
Yakni Masykur asal Kecamatan Kebomas, serta tiga residivis narkoba yakni Fitroh Faisal asal Sidayu, Iskandar asal Driyorejo, dan, Kadir Al Haddar alias AN asal Kecamatan Kota.
"Mereka ditangkap secara terpisah," tambahnya.
Ada yang diamankan di rumahnya, ada yang diamankan di rumah kos.
Total sebanyak 16 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita.
Rencananya, para pelaku akan mengedarkan obat haram tersebut dengan paket kecil. Sehingga, bisa mencapai 160 poket. Dengan harga jual berkisar Rp 250-300 ribu.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kontrasnya Alat Bukti Kasus Yai Mim Vs Sahara, Kuasa Hukum Sahara : Terpenting Valid |
![]() |
---|
3 Cara Cek Pajak STNK Kendaraan Bermotor Online Tanpa Datang ke Samsat, Jajal 3 Layanan Resmi Ini! |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Arema FC Vs PSM Makassar: Dominasi Tipis 5 Laga Terakhir, Kesempatan Emas Singo Edan |
![]() |
---|
Beredar Surat Meresahkan Tentang MBG di Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Beri Arahan ke Sekolah |
![]() |
---|
BRI Goes To Campus, Mahasiswa Universitas Negeri Malang dapat Ilmu Marketing Tentang Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.