Pengakuan Kakek Asal Tlogobendung Ditangkap Satreskoba Polres Gresik, Terjerat Pinjol Rp 70 Juta

Pengakuan Kakek asal Tlogobendung Ditangkap Satreskoba Polres Gresik, Terjerat Pinjol Rp 70 Juta

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
NARKOBA GRESIK - Pengakuan AN saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025). AN terjerat utang pinjaman online sebesar Rp 70 juta. 

Yakni Masykur asal Kecamatan Kebomas, serta tiga residivis narkoba yakni Fitroh Faisal asal Sidayu, Iskandar asal Driyorejo, dan, Kadir Al Haddar alias AN asal Kecamatan Kota.

"Mereka ditangkap secara terpisah," tambahnya.

Ada yang diamankan di rumahnya, ada yang diamankan di rumah kos.

Total sebanyak 16 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil disita.

Rencananya, para pelaku akan mengedarkan obat haram tersebut dengan paket kecil. Sehingga, bisa mencapai 160 poket. Dengan harga jual berkisar Rp 250-300 ribu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved