Luar Biasa Kejam Mulyana Mutilasi Pacar Hamil Juga Bakar Korban, Keluarga Minta Hukum Mati 'Biadab'

Luar biasa kejam Mulyana mutilasi pacar hamil juga bakar korban, hasil autopsi bongkar fakta, keluarga SA minta hukum mati 'biadab'.

Muhammad Uqel/TribunBanten.com
KASUS MUTILASI PACAR - Mulyana (KANAN) pelaku pembunuhan mutilasi pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang dihadirkan saat konferensi pers kasus mutilasi Senin, (21/4/2025) oleh Polresta Serang Kota. Mulyana diketahui berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam. Paman Korban, Fahmi Sahab (KIRI) minta pelaku pembunuhan dihukum mati Selasa, (21/4/2025). 

"Ini sadis, ini sangat-sangat biadab menurut kami, tidak memanusiakan manusia, hukum mati aja," tegasnya.

Fahmi menuturkan, sosok SA selama hidupnya dikenal baik dan kerap membantu mengasuh adik-adiknya di rumah.

Sehingga, kata Fahmi, atas peristiwa ini keluarga merasa sangat kehilangan.

"Orang tuanya kan sering ke sawah, jadi kalau lagi di rumah itu SA yang mengasuh adiknya," ucap Fahmi. 

Baca juga: Beda Perilaku Antok di Penjara dan Saat Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Pantas Jadi Psikopat

Diketahui, SA merupakan warga Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang

Sedangkan Mulyana asal Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Tersangka tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya.

Akibat enggan menikahi korban, Mulyana membunuh dan memutilasi SA. 

Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, Mulyana menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban.

Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, Adegan di Desa Gombang

Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.

Saat ini, Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kampung Cikurai Kadongdong, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Sehari setelah penemuan mayat SA, polisi berhasil menangkap Mulyana.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved