Luar Biasa Kejam Mulyana Mutilasi Pacar Hamil Juga Bakar Korban, Keluarga Minta Hukum Mati 'Biadab'

Luar biasa kejam Mulyana mutilasi pacar hamil juga bakar korban, hasil autopsi bongkar fakta, keluarga SA minta hukum mati 'biadab'.

Muhammad Uqel/TribunBanten.com
KASUS MUTILASI PACAR - Mulyana (KANAN) pelaku pembunuhan mutilasi pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang dihadirkan saat konferensi pers kasus mutilasi Senin, (21/4/2025) oleh Polresta Serang Kota. Mulyana diketahui berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam. Paman Korban, Fahmi Sahab (KIRI) minta pelaku pembunuhan dihukum mati Selasa, (21/4/2025). 

Dari hasil pemeriksaan tenggorokan, didapati ada tanda-tanda korban mengirup asap.

"Kami hanya menemukan jelaga pada tenggorokan. Dari tenggorokan korban itu menandakan bahwa pada saat terbakar, dia masih hidup karena mengirup asap," ujar Donald.

3. Dibunuh 5 Hari Sebelum Penemuan Mayat

Dari hasil pemeriksaan, didapati korban diperkirakan sudah meninggal dunia lima hari sebelum jasadnya ditemukan pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB.

Jasad pertama kali ditemukan tanpa kepala, tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri di Kampung Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang

"Kalau dari kondisi hari Jumat malam, itu kurang lebih sekitar di bawah lima hari. Mulai ada pembusukan, jadi kami perkirakan itu sudah sekitar lima hari," ujar Donald.

Baca juga: Profesi Mulyana Pelaku Keji Mutilasi Pacar Hamil di Serang, Tukang Jagal di Tempat Pemotongan Ayam

Hingga jenazah diserahkan pada Senin (21/4/2025) siang kepada pihak keluarga, ada bagian tubuh yang belum ditemukan, yakni lengan kanan dan kiri. 

"Yang belum ketemu itu lengan kanan dan kiri. Itu saja," tuturnya.

'Biadab' Keluarga Minta Hukum Mati

Keluarga korban di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang meminta kepada pihak kepolisian, agar pelaku dihukum mati.

Paman Korban, Fahmi Sahab mengatakan tindakan Mulyana terhadap keponakannya sangat sadis.

Maka, kata Fahmi, pelaku yang telah menghabisi nyawa keponakannya itu pantas diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Hukuman mati atau seumur hidup, udah itu aja sih harapannya, harapan seberat-beratnya," ujar Fahmi saat ditemui di RS Bhayangkara, Selasa, (21/4/2025) melansir TribunBanten.com.

Baca juga: Mutilasi Tragis Gara-gara Uang Rp400 Ribu, Pria Dicor Teman Sendiri di Bangunan Kafe Nyaris Lenyap

Kemudian, kata Fahmi, tindakan pelaku juga tidak manusiawi.

Bukan hanya membunuh keponakannya dengan memutilasi, pelaku juga sebelumnya telah menghamili korban.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved