UB dan UM Bakal Dapat Penawaran Buka Kampus Baru di Wonosalam, Akademisi Jombang Lempar Kritikan
Wacana Bupati Jombang untuk memiliki PTN ini merupakan bagian dari upayanya untuk meningkatkan potensi wisata di Kecamatan Wonosalam, Jombang
Ia melanjutkan, mendirikan cabang atau program baru di bawah nama besar tidak sama dengan menciptakan kualitas yang setara.
Tanpa kajian mendalam, PTN baru bisa berubah menjadi White Elephant, megah di awal, namun terbengkalai karena minim peminat atau tumpang tindih dengan program studi yang sudah ada di kampus lokal.
"Sebenarnya, ada banyak solusi lebih cerdas yang bisa diambil Pemda Jombang. Pertama, memetakan kekuatan PTS lokal dan memberikan insentif agar mereka meningkatkan akreditasi, sehingga mampu bersaing menarik mahasiswa dari luar daerah," ungkapnya.
Solusi kedua, mendorong riset terapan berbasis keunggulan Jombang, seperti pertanian, pesantren, atau industri kreatif, melalui dana hibah kompetitif.
Ketiga, memperbaiki akses dan kualitas pendidikan dasar-menengah terlebih dahulu, karena inilah fondasi utama peningkatan SDM.
Ia menuturkan, pada akhirnya, kebijakan Bupati Warsubi ini lebih terkesan sebagai Political Project untuk meninggalkan jejak, daripada solusi nyata bagi pendidikan di Jombang.
"Daripada menghamburkan anggaran dan aset untuk PTN yang belum jelas manfaatnya, lebih baik fokus pada penguatan ekosistem pendidikan yang sudah ada. Jombang tidak membutuhkan kampus baru, tetapi pemerintah yang cerdas berkolaborasi, bukan sekadar membangun," pungkasnya.
Jombang
Wonosalam
Universitas Brawijaya
Universitas Negeri Malang
Universitas Darul Ulum
Bupati Jombang
Angka Perceraian di Jombang Melonjak, Jumlah Kasus di Kecamatan Kota Paling Menonjol |
![]() |
---|
Motor Warga Jombang Ditemukan di Pasuruan, Bermula saat Polisi Gelar Razia dan Menciduk Anak Punk |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Gudang Ban Bekas di Bandarkedungmulyo Jombang Hangus Terbakar, Kerugian 130 Juta |
![]() |
---|
Adu Jotos saat Karnaval HUT ke-80 RI di Mojoagung Jombang, Diduga Akibat Pengaruh Miras |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Jombang, LPSK Ajukan Restitusi Rp 260 Juta untuk Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.