Berita Kriminal Jember

KRONOLOGI 2 Wanita Jember Tertipu Investasi Bodong Bisnis Katering, Laporkan NF ke Polres Jember

Inilah kronologi seorang wanita Jember bernama Rina (34) dan Avika tertipu investasi bodong bisnis katering, mengalami kerugian puluhan juta. 

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/IMAM NAWAWI
INVESTASI BODONG BISNIS KATERING : Dua wanita Jember mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025). Dua perempuan ini mengaku jadi korban invetasi bodong bisnis katering. 

Penawaran ini terus dilakukan oleh terlapor selama sebulan , setiap habis memberikan komisi kepada korban. Hal itu akhirnya memunculkan kecurigaan. 

"Januari kemarin saya mendapat komisi Rp. 2,5 juta dari total modal yang sudah saya investasikan. Namun setelah itu, yang bersangkutan mulai berbelit-belit saat ditanya kelanjutan usaha," ungkap Rina.

Rina bersama Avika pun mengaku penasaran dengan progres usaha catering terlapor.

Baca juga: Viral Perut Bocah Jember Membesar Dipenuhi Cacing, Pakar Kesehatan Ungkap Penyebab dan Pencegahannya

Mereka pun memutuskan untuk mendatangi rumah terlapor.

"Kemudian saya cek ke rumahnya, ternyata NF tidak memiliki usaha catering," ujarnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, Rina mengaku telah meminta penjelasan dari terlapor, tapi yang bersangkutan selalu menghindar.

"Korban tidak kunjung diberikan kejelasan dan terlapor cenderung menghindar, sehingga kami melaporkan ulah NF ini ke Mapolres Jember," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, Ipda Didik membenarkan laporan tersebut.

Kata dia, pelapor saat ini masih melengkapi bukti-bukti.

"Benar korban hari ini lapor ke SPKT Mapolres Jember, atas penipuan yang dialaminya, dan tadi laporan sudah diterima oleh petugas piket Satreskrim," tanggapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved