Aksi Cabul Syafril di Luar Klinik, Dokter Kandungan Garut Juga Melecehkan Pasien, Ditendang Korban
Aksi cabul Syafril di luar klinik, dokter kandungan Garut juga melecehkan pasien sampai ditendang korban yang berontak berhasil lolos.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Aksi cabul Syafril di luar klinik terbongkar setelah dokter kandungan Garut itu ditangkap polisi.
Muhammad Syafril Firdaus alias MSF tidak hanya melakukan pelecehan secara masif saat memeriksa pasien, namun juga bertindak secara paksa.
Beruntung, korban pelecehan Syafril di luar klinik mampu melakukan perlawanan dan kabur dengan menendang dokter cabul tersebut.
Syafril telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Polres Garut yang diumumkan pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Baca juga: Dokter AY Akhirnya Dipanggil Polisi, Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan di Persada Hospital
Penangkapan terhadap Syafril dipicu oleh viralnya video dokter tersebut melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil yang tengah melakukan USG (Ultrasonografi).
Syafril melakukan perbuatan tersebut saat membuka praktek di klinik kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ternyata di luar klinik, Syafril juga melakukan perbuatan bejatnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, kronologi pelecehan yang dialami korban lain.
Korban dugaan pelecehan seksual tersebut adalah AED (25).
Peristiwa berawal saat AED menghubungi Syafril melalui pesan WhatsApp pada 24 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban bermaksud berkonsultasi terkait keluhan keputihan yang dialaminya.
Tersangka kemudian menawarkan suntik vaksin pada korban.
"Modus tersangka adalah suntik vaksin kepada korban yang berusia 25 tahun, dilakukan di luar klinik yakni di rumah orang tua korban," kata Hendra di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Rekaman CCTV Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Dokter AY di Malang Sulit Didapat, Polisi Masih Kesulitan
Saat itu, tersangka datang menggunakan jasa ojek online.
Setelah selesai proses suntik vaksin, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang ke tempat kos yang searah dengan kediaman korban.
Setibanya di kos tersangka, korban berniat membayar jasa suntik vaksin gonore secara tunai, namun tersangka memintanya membayar di dalam kamar kos.
Tersangka berdalih dirinya malu jika ada yang melihat.
Saat berada di dalam kamar, tersangka menarik tangan korban dan mengajaknya masuk, lalu menutup dan mengunci pintu kamar.
"Ketika di dalam kamar kos ini tersangka secara paksa (berusaha melakukan pelecehan-red) sehingga korban melakukan perlawanan," kata Hendra.
Kala itu korban sempat memperingatkan tersangka dan mengatakan akan melaporkan pada polisi, namun Syafril tidak menggubris ancaman korban.
Korban AED pun melakukan perlawanan dan menendang tersangka, sehingga korban dapat keluar dari kamar dan menyelamatkan diri.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Baca juga: BABAK Baru Kasus Pelecehan di Persada Hospital, Dokter AY Dipecat dan Manajemen Minta Maaf Terbuka
Saat ini polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban, kedua orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.
Atas perbuatannya, Syafril dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," ungkapnya.
Mengenai korban dugaan pelecehan seksual oleh Syafril yang terekam kamera pemantau atau CCTV salah satu klinik di Garut, polisi menyebut sudah mengetahui identitasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Fajar M Gemilang, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya" ungkap Fajar.
"Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," imbuhnya.
Korban Jadi 5 Orang
Terbaru, korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafril bertambah.
Sampai saat ini polisi sudah menerima lima laporan korban dugaan pelecehan seksual dokter Syafril.
"Kami sudah menerima LP (laporan) sebanyak lima korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (22/04/2025) siangdi Mapolres Garut.
Menurut Joko Prihatin, semua korban yang melapor telah menjalani pemeriksaan, mulai psikolog hingga visum yang kemudian dijadikan bahan pendalaman kepada pelaku.
"Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus kami dalami," katanya.
Dari lima korban yang telah membuat laporan, menurut Joko Prihatin, empat orang di antaranya adalah korban pelecehan seksual oleh pelaku di tempat praktik.
Sementara satu orang lainnya adalah korban di luar tempat praktik.
"Modusnya sama, pemeriksaan kandungan USG, seperti apa yang di video itu dilakukan ke empat korban," jelas Joko.
Baca juga: Kapan Dokter AY Dipanggil Polisi ? Sudah 2 Perempuan Korban Laporkan Pelecehan oleh Dokter Malang
Para pelapor menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku pada tahun 2024.
Dari keterangan para korban, pelaku mulai berani melakukan tindakan tersebut pada pemeriksaan USG kedua dan ketiga kalinya.
"Motifnya sama, mereka lakukan pemeriksaan USG tidak dilakukan tindakan cabul, di pemeriksaan kedua, ketiga baru berani melakukan," kata Joko.
Sebelumnya untuk menaikkan status Syafril dari terduga menjadi tersangka, Polres Garut telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat dan lainnya," tutur Joko di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).
Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Syafril serta mengecek lokasi kliniknya.
Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan juga telah dikeluarkan.
Hal ini turut memperkuat dasar kepolisian dalam menetapkan Syafril sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan," ujar Joko.
(TribunJabar.id/TribunJabar.id)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
dokter kandungan Garut
Syafril dokter Garut
pelecehan dokter Garut
korban dokter di Garut
Polres Garut
pelecehan dokter kandungan Garut
M Syafril Firdaus
Syafril Firdaus
Garut
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.