Program Rumah Subsidi Belum Berjalan Maksimal, Ketua DPD Apersi Jatim Dorong Kepala Daerah Bergerak
Program Rumah Subsidi Belum Berjalan Maksimal, Ketua DPD Apersi Jatim Dorong Kepala Daerah Bergerak
Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait program rumah subsidi belum maksimal di tingkat daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur, Makhrus Sholeh.
Makhrus Sholeh mendorong pemerintah daerah agar melaksanakan program yang sudah dicanangkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kebijakan pusat ke daerah ini tidak bisa langsung contohnya apa, SKB tiga mentri kemarin. Harapannya kan ini program bantuan jadi free," terang Makhrus, usai acara halal bihalal DPD Apersi Jawa Timur di Hotel Shangri-La, Surabaya pada Rabu (23/4/2025).
"Kami berharap agar kepala daerah, baik kota dan kabupaten, untuk segera menjalankan program ini karena sangat di tunggu oleh masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) karena ini termasuk program utama Pak Presiden," tambahnya.
Makhrus yang juga pemilik Turen Indah Group itu menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan rapat dengan pemerintah pusat untuk mengintruksikan kepada kepala daerah.
"Jadi pada waktu Silaturahmi Nasional DPP APERSI, Pak. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman) mengatakan jika aturan ini harus langsung dilaksanakan karena peraturan menteri lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan daerah” tuturnya.
"DPP APERSI jatim juga sudah rapat dengan Kementrian PKP, Kemendagri, dan BUMN pada 20 April 2025 kemarin," tambahnya.
Menurut Makhrus, saat ini pertumbuhan rumah subsidi di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif.
Dirinya menyebut jika fakta dilapangan bahwa pasar properti menengah ke atas sedang melambat, tetapi pada sisi lain untuk kelas menengah ke bawah masih tinggi.
"Kebutuhan rumah masyarakat kelas menengah ke bawah tetap tinggi maka program pemerintah seperti FLPP (FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) serta Program 3 Juta Rumah juga menjadi penyokong utama dalam penyediaannya," urainya.
SKB 3 Menteri terkait program rumah subsidi adalah kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan menyederhanakan prosedur dan pembebasan biaya.
SKB ini melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam SKB tersebut para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dicari Orang Bernama Agus, Bakal Diberi Akses Gratis Masuk Kebun Binatang Surabaya saat 17 Agustus |
![]() |
---|
Ikon Kota Mulai Terkikis, Hasil Panen dan Lahan Apel di Kota Batu dari Tahun Ke Tahun Kian Menurun |
![]() |
---|
HASIL SKOR Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta, Bajul Ijo Dipermalukan 0-1 di Hadapan Bonek-Bonita |
![]() |
---|
Rismon dan dr Tifa Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Bongkar Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jay Idzes Santer Dikabarkan Gabung Sassuolo, Tinggalkan Venezia dengan Sejumlah Rekor Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.