"Satu Tahun Saya Dibohongi" Curhat Pilu Suami Bunuh Istri yang Ngamar Bareng PIL di Kosan Bangkalan
Abdul Rozak warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur membunuh istri dan selingkuhan istrinya yang ketahuan ngamar berdua di kosan Bangkalan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR.
Baca juga: Ngeri, 6 Remaja di Surabaya Bersenjata Celurit 2 Meter Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran
Hafid menjelaskan, penangkapan terhadap AR dilakukan sekitar satu jam setelah kejadian saat pelaku sedang mengendarai kendaraan roda empat di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
"Motifnya perselingkuhan, korban dua orang yakni laki-laki dan perempuan dan yang perempuan adalah istri dari pelaku atau isteri dari tersangka. Setelah pelaku mendobrak pintu dan mengetahui isteri bersama laki-laki lain, pelaku kalap dan langsung membacok isteri pertama kali, kejar PIL dan membacok nya di kamar mandi,” terang Hafid.
Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 sentimeter.
Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.