Korupsi Dana Desa Ponorogo

Ratusan Warga Desa Temon Ngrayun Ponorogo Geruduk Kejaksaan Laporkan Korupsi Dana Desa

Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim geruduk kantor Kejari Ponorogo melaporkan dugaan korupsi dana desa.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Paramitha Kusumaningrum
DUGAAN KORUPSI DANA DESA : Ratusan warga Desa Temon Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim geruduk kantor kejaksaan Ponorogo di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Tidak sekedar menggelar aksi, ratusan warga juga membawa segepok barang bukti dugaan penyelewengan dana desa. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM.COM | PONOROGO - Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025).

Pantauan di lokasi, ratusan warga yang turun dari Desa Temon Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim dengan Warga ke kantor Kejari Ponorogo dengan menggunakan 5 mobil, 5 truk dan 1 elf. 

Mereka membawa sejumlah banner dengan berbagai tulisan.

Contoh tulisannya adalah “Dana Desa Milik Rakyat, Transparansi adalah Hak Kami,”

“Korupsi bencana diatas bencana,”

“Wong Cilik Butuh Keadilan,”

“Say No To Koruptor,”

Tidak sekedar menggelar aksi, ratusan warga juga membawa segepok barang bukti dugaan penyelewengan dana desa.

“Kami menyerahkan video dan saksi masyarakat bukti temuan di lingkungan masyarakat,” ungkap koordinator aksi, Arif Santoso, Senin (28/4/2025).

Dia menjelaskan warga telah memendam lama. Sehingga setelah bertahun-tahun mereka menggelar aksi.

Aksi pertama digelar di depan Kantor Desa Temon tanggal 13 Februari 2025 lalu.

Kemudian warga turun ke Kejaksaan Ponorogo, Polres Ponorogo dan kantor DPRD Ponorogo, Senin (28/4/2025).

“Yang kami laporkan adalah  penyelewengan kewenangan dalam mengambil keputusan, seperti ketahanan pangan tanpa adanya musdes tahu-tahubsudah jadi. Dan masyarakat tidak ada keterkaitan disitu,” tegasnya.

Menurutnya, intinya adalah terkait anggaran dana desa.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved