Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih Akan Disuntik Modal Rp 4,5 Hingga Rp 5 Miliar, Tenggat Pembayaran 10 Tahun

Ke depan Kopdes akan menjadi saran penyalur bantuan-bantuan dari pemerintah. Seperti alat dan mesin pertanian (Alsintan), akan disalurkan ke Kopdes

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
DISUNTIK MODAL - Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan pengarahan pada ribuan kepala desa dan lurah di Jatim dalam kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyarawah Desa/Kelurahan Khusus dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Murah Putih di Jatim Expo Surabaya, Rabu (30/4/2025). Ia memastikan koperasi desa merah putih akan disuntik modal berupa pinjaman Rp 4,5 miliar hingga Rp 5 miliar yang pembayarannya dicicil selama 10 tahun. 

Ke depan Kopdes juga akan menjadi saran penyalur bantuan-bantuan dari pemerintah. Seperti alat dan mesin pertanian (Alsintan), akan disalurkan ke Kopdes. 

Harapannya Alsintan tersebut ketika disewakan ke petani keuntungan sewa bisa masuk ke koperasi.

Bantuan sosial pemerintah juga akan dilewatkan Kopdes.

“Maka kita ingin secepat-cepatnya. Untuk pembentukan Kopdes maka silahkan menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Kermudian daftar Kopdes ke notaris dan Kementerian Hukum,” tegasnya.

“Kami yakin Jatim ini akan jadi pionis karena Jatim provinsi pertama yang sangat proaktif pemerintahnya. Ibu Gubernur datang ke Jakarta bersama beberapa bupati kami ingin tahu lebih lanjut. Maka kami ke sini untuk memberikan penjelasan terkait Kopdes Merah Putih,” pungkas Zulhas.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved