Modus Akun Open BO Fiktif Peras Korban Pensiunan PNS Hingga Ratusan Juta, Pelakunya Narapidana
Para terdakwa ini membuat akun Michat fiktif dari Lapas, seolah-olah milik perempuan yang menawarkan jasa kencan yang ujungnya melakukan pemerasan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
SIDANG DARING - Korban pemerasan akun Open BO Michat saat mendengarkan keterangan para terdakwa yang telah menipunya dalam sidang di PN Surabaya, Rabu (30/4/2025).. Para terdakwa yang kini menjalani hukuman di Kelas II A Lapas Balikpapan diadili perkara UU ITE dan penipuan secara daring
Keduanya sejak tahun 2019 tinggal di Blok B.
Gusti dan Alan setahun berikutnya mengenal Mahkus. Ketiganya kemudian mengenal M. Fajar dan Rusdi.
"Alan kemudian inisiatif menginstal aplikasi Michat di handphnonenya. Sejak itu pula para terdakwa merencanakan untuk melakukan pemerasan dengan cara mengancam terhadap saksi korban yang telah melakukan Booking Order (BO) cewek melalui aplikasi Michat," terang amar dakwaan.
Kelima terdakwa kemudian berbagi peran. Alan yang mengoperasikan akun Michat mencari calon korban.
Memasang foto perempuan dengan dinamai Arra Jablai.
Gusti bertugas sebagai Admin WhatsApp.
Sedangkan, peran Mahkus M.Fajar, dan Rusdi menggunakan rekening mereka untuk menampung uang transferan dari korban.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Update Proyek Kereta Listrik Surabaya SRRL, Frekuensi KRL Surabaya-Sidoarjo -Gresik akan Ditambah |
![]() |
---|
UPDATE Identifikasi Jenazah Tragedi Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny, 8 Nama Terungkap |
![]() |
---|
Menteri KP2MI Resmikan Lounge Pekerja Migran di T2 Bandara Juanda, Layanan Perlindungan dan Advokasi |
![]() |
---|
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Sebut SPPG Polrestabes Surabaya Produksi Makanan Aman dan Bergizi |
![]() |
---|
Risto Mitrevski Masih Pemulihan Cedera, Diharapkan Bisa Main saat Persebaya Menghadapi Persija |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.