Temuan Dugaan Limbah Medis di TPA Supit Urang Kota Malang, Polresta Didesak untuk Segera Mengusutnya

Temuan Dugaan Limbah Medis di TPA Supit Urang Kota Malang, Polresta Didesak untuk Segera Mengusutnya

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
FOTO ARSIP - Komisi C DPRD Kota Malang melakukan peninjauan ke TPA Supit Urang, Kota Malang, Rabu (22/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Buntut temuan dugaan limbah media dan tinja rumah tangga di TPA Supit Urang, Kota Malang, membuat Achmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, minta agar anggota Komisi C DPRD Kota Malang untuk mendesak Polresta Malang Kota, mengusutnya.

Sebab, jika bukan kepolisian yang turun tangan, maka tak ada efek jera buat dinas yang punya kendali atas pengelolaan sampah, yang diduga menghasilkan uang di bawah meja yang cukup wah itu.

"Ya, mestinya bukan cuma anggota Komisi C saja namun anggota DPRD Kabupaten Malang juga merekomendasikan agar kasus dugaan temuan limbah berbahaya itu diusut," tegas Kusairi, Rabu (30/4/2025), yang mengaku gemes dengan gaya sok-sokan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu.

Sebab, lanjut dia, selain tak mengindahkan perintah Wali Kota Malag, Wahyu Hidayat, agar membuatkan sumur artesis untuk warga di tiga desa yang terdampak limbah TPA itu, DLH juga membikin logika yang ngawur.

Masa, lanjut dia, bau badek mirip blotong yang mencemari warga tiga desa dan perumahan elit, Istana Dieng itu, DLH menyalahkan anginnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Malang Terdampak Limbah TPA Supit Urang Tagih Janji Komisi C DPRD Kota Malang

"Karena dia itu arogan, maka ya harus kepolisian yang mengusut tentang temuan limbah B3, yang sangat berbahaya itu," ungkapnya.

Selain Kusairi, Safril M, anggota Malang Critical Center juga mendesak agar Polresta Malang Kota mengusutnya terkait lolosnya limbah medis, yang diduga ditemukan di TPA itu.

"Informasi media sosial sudah cukup menjadi bukti awal atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh oknum DLH itu," papar pria yang biasa dipanggil Caping ini.

Jika itu benar, lanjut dia, maka diduga ada dugaan uang siluman buat biaya pembuangan limbah medis itu.

"Saat ini, kasus itu sudah ramai, bahkan nilai uangnya juga sudah mencuat, sehingga tinggal kepolisian untuk menguaknya. Kami siap membantu datanya," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Dito Arief Nurakhmadi, S AP M AP, anggota Komisi C DPRD Kota Malang mengaku siap membantu kepolisian jika ingin menguaknya.

Makanya, buntut dari temuan limbah medis itu, anggota Komisi C kini getol melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit.

Sebab, mereka mengaku prihatin, jika ada limbah B3, yang berbahaya itu sampai lolos dibuang ke TPA yang berkapasitas menampung sampah 500 ton per hari itu.

Jika itu sampai benar, dipastikan ada oknum yang diduga bermain.

"Di Kota Malang itu ada 25 rumah sakit dan baru kami datangi beberapa."

"Di antaranya, dua hari lalu, kami sidak ke RSUD Pemkot Malang. Dari rumah sakit itu, tiap hari rata-rata membuang limbah B3 cuma 50 kg," ungkap Dito.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved