Warga Kabupaten Malang Terdampak Limbah TPA Supit Urang Tagih Janji Komisi C DPRD Kota Malang
Saat DPRD Kota Malang sidak ke TPA milik Pemkot Malang dan mampir ke Balai Desa Jedong, Januari 2025 lalu, mereka berjanji akan mencarikan solusi
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ribuan warga dari tiga desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang terdampak pencemaran limbah TPA Supit Urang, Kota Malang, menagih janji ke anggota Komisi C DPRD Kota Malang.
Sebab, saat DPRD Kota Malang sidak ke TPA milik Pemkot Malang dan mampir ke Balai Desa Jedong, Januari 2025 lalu, mereka berjanji akan mencarikan solusi.
Namun, hingga tiga bulan lamanya, janji wakil rakyat yang akan ngomong ke Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang, untuk dibuatkan sumur artesis belum terealisasi.
"Kami cuma titip pesan saja, karena sebelumnya (saat Pak Wahyu masih jadi PJ Wali Kota) dulu sudah berjanji."
"Ia memerintahkan Kadis LH (Noer Rahman) agar warga yang terdampak pencemaran limbah dibikinkan sumur artesis akibat sumurnya tak bisa dipakai karena tercemar," ungkap Tekat Pribadi, Kades Jedong, Rabu (30/4/2025), yang mengaku selalu ditagih warganya untuk minta dibuatkan sumur artesis.
Jika Pemkot Malang cuma omong doang (omdong), lanjut Tekat, warga di tiga desa, yakni Desa Jedong, Desa Pandanlandung dan Desa Dalisodo, yang terdampak limbah berharap agar kasus dugaan pencemaran limbah itu diusut kepolisian saja.
"Biar, kami nggak seperti orang mengemis. Wong, Pak Wahyu (walikota) sudah janji sendiri, namun kok LH membangkang, nggak mau merealisasikan."
"Padahal, warga tiga desa itu yang terdampak tiap hari. Mulai bau, sampai serbuan lalat ke dalam rumah. Sampai-sampai mau makan saja, kami harus 'bertarung' sama lalat," ungkapnya.
Menanggapi permintaan warga itu, Hadi Mustofa atau Gus Tof, anggota DPRD Kabupaten Malang tiga periode itu mendesak agar LH Kota Malang bukan cuma berkelit.
Sebab, selama ini warga di tiga desa itu sudah cukup sabar meski tiap hari harus menahan nafas dari bau badek TPA yang menampung sampah 500 ton per hari itu.
"Wong, penghasilannya dari mengelola sampah itu, juga besar. Masa' buatkan satu sumur saja buat ribuan warga yang sumurnya tercemar, tak mau," ungkap ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang ini.
Padahal, lanjut dia, selama ini warga tiga desa itu sudah berkali-kali akan ramai-ramai naik truk ke Pemkot Malang, lalu mampir ke Polresta Malang, untuk melaporkan dugaan permainan atas pengelolaan sampah itu.
Namun, warga akhirnya luluh atau batal karena dijanjikan akan dibuatkan sumur artesis oleh Pj Walikota, Wahyu Hidayat.
"Ini informasinya, warga mau menemui anggota Komisi C DPRD Kota Malang untuk menagih janji usai sidak tiga bulan lalu. Jika cuma janji-janji doang, informasinya warga akan melapor," ungkapnya.
Sementara, Dito Arief Nurakhmadi, S AP M AP, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, yang memimpin sidak ke TPA Supit Urang tiga bulan lalu mengaku sudah disampaikan ke LH terhadap tuntutan warga itu.
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.