Warga Kabupaten Malang Terdampak Limbah TPA Supit Urang Tagih Janji Komisi C DPRD Kota Malang

Saat DPRD Kota Malang sidak ke TPA milik Pemkot Malang dan mampir ke Balai Desa Jedong, Januari 2025 lalu, mereka berjanji akan mencarikan solusi

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PENINJAUAN - Komisi C DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan ke TPA Supit Urang, Kota Malang, Rabu (22/1/2025). 

Namun, jawaban dari LH, membikin tipis telinga mantan altivis lingkungan hidup itu. Sebab, menurutnya, LH malah menyalahkan anginnya. Katanya, ya jangan salahkan baunya, tapi anginnya kenapa kok berembus ke arah perkampungan.

"Biarkan ia ngomong apa saja. Nanti, kalau warga sudah melapor, akan terkuak semua. Wong, saat ini, informasinya sudah ada pengaduhan jika ada dugaan pembungan limbah berbahaya atau limbah medis," tutur Dito, yang kini sedang menempuh S3 Ilmu Lingkungan, di UB Malang, kepada SURYAMALANG.COM

Makanya, lanjut Dito, anggota Komisi C saat ini sedang getol-getolnya melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit, terutama menanyakan pengelolaan limbahnya. Sebab, informasi soal dugaan pembuangan limbah medis itu, biayanya besar.

Namun, jika dibuang sembarangan atau sampai bercampur dengan limbah rumah tangga, sangat berbahaya.

"Ya, itu harus diusut jika memang benar," ungkap anggota dewan dari Nasdem.

Apakah benar, kasus lolosnya limbah medis dan tinja, yang diduga dibuang ke TPA Supit Urang itu kini sedang ditangani Polresta Malang Kota, bahkan sudah memeriksa lima rumah sakit terkait dugaan itu?

"Saya belum tahu pasti, cuma informasinya kok sudah santer seperti itu," pungkas Dito.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved