Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite
Mengenal Asyifa Latief Miss Indonesia 2010 Diduga Terima Uang Kasus Korupsi Pertamina, Lulusan S2
Nama Asyifa Latief mantan Miss Indonesia 2010 mendadak disorot setelah dikabarkan terseret kasus korupsi PT Pertamina terkait kelola minyak mentah.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Diketahui, sebelum menjadi Miss Indonesia, wanita lulusan Akuntansi Universitas Parahyangan Bandung tersebut pernah pernah menjadi Semifinalis Wajah Femina 2009 dan Finalis Duta Kadin 2009.
Menjalani hidup sebagai Miss Indonesia 2010, diketahui Asyifa Latief terjun langsung menangani isu-isu sosial.
Ia bahkan pernah menjadi guru dan mengajar di sekolah kolong jembatan.
Hingga akhirnya menjadi ikon program pendidikan usia dini dan acara peduli sosial, yaitu Bedah Rumah.
Wanita lulusan S2 manajemen dari Universitas Prasetiya Mulya tersebut setelah menjalani Miss Indonesia 2010 kemudian terjun ke dunia entertainment menjadi model hingga presenter televisi.
Baca juga: Nikita Mirzani Batal Hirup Udara Bebas di Luar Penjara, Masa Tahanannya Diperpanjang 30 Hari
Sekilas Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 193,7 Triliun
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Hal tersebut berarti pemenuhan kebutuhan minyak mentah di dalam negeri mesti dipasok dari dalam negeri, begitu pula dengan kontraktornya yang harus berasal dari dalam negeri.
Namun, penyidikan Kejagung menemukan bahwa tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
siapa Asyifa Latief
sosok Asyifa Latief
mengenal Asyifa Latief
Asyifa Latief terseret kasus korupsi Pertamina
Asyifa Latief
Miss Indonesia 2010
korupsi Pertamina
korupsi
Pertamina oplos Pertamax dan Pertalite
Pertamina
suryamalang
TERSANGKA Baru Kasus Korupsi Pertamina Akan Bertambah, Jaksa Agung Terang-terangan: Tunggu Waktunya! |
![]() |
---|
Pertashop Terancam Bangkrut Usai Kasus BBM Oplosan Pertamina, Banyak yang Berhenti Beli Pertamax |
![]() |
---|
Prediksi Nama Ahok Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Begini Kata Kejagung Usai Pemeriksaan |
![]() |
---|
Sebut Ahok Pahlawan Kesiangan, Video Andre Rosiade Bareng Riva Siahaan Dirut Pertamina Viral Lagi |
![]() |
---|
SOSOK Alfian Nasution Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Disebut Ahok Harus Diperiksa, Harta Rp46 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.