Kriminal Malang Raya

Maling Receh Curi Komponen Penerangan Jalan Umum di Kota Malang, Dinas PU Lapor Polisi

Empat fasilitas lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di beberapa titik Kota Malang jadi sasaran aksi kriminalitas oleh maling receh

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ DPUPRKP Kota Malang
PENCURIAN KOMPONEN PJU - Kondisi PJU di Jalan Simpang Panji Suroso yang komponennya hilang dicuri. Diketahui, pelaku mencuri komponen penting pada PJU yaitu timer, magnetic kontaktor dan MCB. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pencurian komponen fasilitas lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) juga terjadi di kota Malang.

Sebanyak empat Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di beberapa titik Kota Malang jadi sasaran aksi kriminalitas oleh maling receh yang mengambil sarana kepentingan umum itu.

Pelaku mencuri beberapa komponen penting hingga menyebabkan PJU mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menbenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kami telah mengecek langsung, bahwa terjadi pencurian terhadap beberapa komponen PJU. Diperkirakan, kejadian ini terjadi mulai tanggal 3 Mei sampai tanggal 7 Mei kemarin," ujar Dandung, Kamis (8/5/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku mencuri sejumlah komponen penting PJU yaitu timer, MCB, dan magnetic kontaktor.

Diketahui, fungsi komponen timer yaitu berpengaruh terhadap waktu hidup dan padamnya lampu PJU.

"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Yaitu PJU di Jalan Candi Panggung dan Jalan Ikan Tombro, komponen yang hilang adalah timer serta magnetic kontaktor. Sedangkan PJU di Jalan Sudimoro dan Jalan Simpang Panji Suroso, yang hilang magnetic kontaktor dan MCB," bebernya.

Berdasarkan modus yang dilakukan, diperkirakan pencurian itu dilakukan oleh orang yang sama dan memahami kelistrikan karena komponen yang diambil terdapat aliran arus listrik.

Pihak DPUPRKP telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

"Jadi, komponen ini berada di dalam boks meter yang selalu terkunci rapat, ternyata dijebol oleh pelaku. Dari modusnya, dilakukan orang yang sama karena komponen yang dicuri hanya itu-itu saja dan kejadian ini sudah kami laporkan ke polisi," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, DPUPRKP Kota Malang mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp 8 juta.

Selain melaporkan ke polisi, DPUPRKP Kota Malang telah mengimbau kepada perangkat RT maupun RW setempat. Untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk segera melapor apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di dekat PJU.

"Untuk PJU yang menjadi sasaran pencurian, sudah kami perbaiki dan telah berfungsi normal. Karena ini kan fungsinya menerangi jalan, jadi enggak mungkin dibiarkan begitu saja," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, penyelidikan akan segera dilakukan terhadap pencurian komponen PJU tersebut.

"Setelah laporan diterima, tentunya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Untuk kemudian dilaksanakan penyelidikan serta mencari siapa pelaku dan motifnya," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved