Paket Sabu-sabu dari Lapas Pamekasan Dibawa ke Sidoarjo, 2 Pria Ditangkap Polrestabes Surabaya
Dua pria asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lingkungan rumah mereka awal April 2025 lalu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Uang Rp 1 juta membuat dua laki-laki inisial BI (41) dan VPJN (30) beraksi nekat.
Mereka membawa sabu-sabu dari Madura ke Sidoarjo.
Upah yang tak seberapa itu mengantarkan mereka ke penjara.
Dua pria asal Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lingkungan rumah mereka awal April 2025 lalu.
Saat BI digeledah barang bukti sabu-sabu seberat 299,028 gram ditemukan.
BI kemudian menginformasikan nama VPJN.
Rupanya, BI dan VPJN cuma jadi kurir.
Mereka diupah Rp 1 juta untuk mengantarkan barang haram dari Madura melewati Jembatan Suramadu ke Sidoarjo.
Uang sejuta itu ternyata dibagi dua.
BI mendapat Rp 600 ribu, sedangkan bagian VPJN Rp 400 ribu.
Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Redik Tribawanto mengungkap fakta dari tangkapan itu.
Bahwa sabu-sabu itu milik dari orang yang sedang menjalani masa hukuman pidana.
Mereka bisa menjalin komunikasi bermodal telepon genggam.
"Barang ini didapat dari saudara D via telepon."
"Saudara D berada di Lapas Pamekasan. Barang diambil secara ranjau di Sokobanah, Sampang,” kata Kompol Redik.
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Pembakar Polsek Waru Sidoarjo Seperti di Video Viral Diburu, Sudah 18 Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.