SOSOK Kontraktor Penyebab Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo Dipenjara, Ada Siasat Licik

Inilah sosok kontraktor yang menyeret pengusaha Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo masuk ke penjara Polrestabes Surabaya dalam kasus perusakan

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/Polrestabes Surabaya
MASUK PENJARA : Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo dijebloskan ke penjara Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan perusakan mobil milik kontraktor Paul Sthevanus. 

Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut. 

Awal kasus Paul dan Jan Hwa Diana

Paul Sthevanus mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding.

Namun, kunjungan ini berujung Paul melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan kekerasan.

Pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan insiden tersebut terjadi di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Pada 2024, kliennya, seorang kontraktor, mendapat proyek pengerjaan plafon lantai 5 rumah Diana senilai Rp 400 juta.

Setelah dikerjakan selama enam bulan,  progres pengerjaan sudah selesai 80 persen.

Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat  lainnya.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.

Yanto mengajak Paul untuk membantu usung-usung perkakas.

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved