Penyebab Jan Hwa Diana Marah Rusak Mobil Paul Stephanus, Satu Keluarga Terlibat Anak hingga Karyawan

Penyebab Jan Hwa Diana marah rusak mobil Paul Stephanus terjawab, satu keluarga terlibat anak hingga karyawan, benar ada unsur semena-mena.

|
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/Polrestabes Surabaya
PERUSAKAN MOBIL - Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo (KANAN) dijebloskan ke penjara Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan perusakan mobil milik kontraktor Paul Stephanus resmi tersangka Kamis (8/5/2025) lalu. Setelah polisi mendalami kasus, terungkap penyebab Jan Hwa Diana marah sampai merusak mobil korban. 

SURYAMALANG.COM, - Penyebab pengusaha Surabaya pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana marah merusak mobil Paul Stephanus terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil sejak Kamis (8/5/2025) lalu.

Sosok yang melaporkan Jan Hwa Diana adalah kontraktor bernama Paul Stephanus di Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025).

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo memperjelas status Jan Hwa Diana sekarang. 

Baca juga: Pesan Cak Ji untuk Jan Hwa Diana: Jadi Pengusaha Tidak Boleh Arogan, Kini Tersangka dengan Suami

"Dimana di sini saudari D dan saudara H telah ditetapkan tersangka pada tanggal 8 Mei 2025, dilanjutkan dengan penahanan," jelas AKP Rahmad Aji Prabowo, Jumat (9/8/2025). 

Lebih lanjut, Rahmad menjabarkan motif Diana marah sampai merusak mobil Paul Stephanus berawal dari pemasangan kanopi.

Antara Diana dan Paul Stephanus sudah terjalin hubungan kerja sama.  

"Motifnya berawal dari pelapor (Paul) adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi, dari pelapor dan tersangka (Diana dan Handy)," jelas Rahmad.

Namun, setelah semuanya berjalan, tiba-tiba ada pemutusan hubungan kerja sepihak dari Diana, sehingga timbul cekcok dengan Paul Stephanus bahkan terlibat pertengkaran di lokasi.

Baca juga: SOSOK Kontraktor Penyebab Jan Hwa Diana dan Suaminya Handy Soenaryo Dipenjara, Ada Siasat Licik

"Pada saat itu adanya pemutusan kerja sama sepihak dari terlapor, sehingga berujung perdebatan cekcok," terang Rahmad.

Selanjutnya, Diana bersama suami merusak mobil Paul Stephanus yang terparkir di rumah Diana. 

Paul Stephanus yang tidak terima kemudian melaporkan masalah itu ke Polrestabes Surabaya.

"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," jelas Rahmad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Diana dan Handy terbukti melakukan perusakan terhadap dua mobil milik korban di rumah Diana, Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.

Rahmad mengungkapkan, Diana dan Handy ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang. 

Anak Jan Hwa Diana Terlibat

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved