8 Bansos Cair Mei 2025: PKH, KIP, PIP, BLT Dana Desa, Cek Nominal Hingga Rp 1,4 Juta

8 Bansos cair bulan Mei 2025 ada PKH, KIP, PIP, BLT Dana Desa dan lain-lain, cek nominal mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1,4 juta.

Canva.com
BANSOS MEI 2025 - Ilustrasi transaksi untuk artikel delapan bantuan sosial atau bansos yang cair bulan Mei 2025 mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dibuat dengan Canva.com, Selasa (13/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Ketahui delapan bantuan sosial atau bansos yang cair bulan Mei 2025 mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa. 

Nominal untuk setiap bansos juga beragam tergantung jenisnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1,4 juta. 

Bansos diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar dan cacat berat.

Bulan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan pencairan bansos yang masuk  pencairan tahap dua. 

Baca juga: Alokasi Anggaran Rp 180,4 Miliar Pemprov Jatim untuk Bansos Kelompok Rentan Seluruh Kabupaten/Kota

Pencairan ini berlangsung pada periode April hingga Juni 2025. 

Berikut delapan bantuan sosial atau bansos yang cair bulan Mei 2025:

1. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

2. BPNT

Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Berbeda dengan PKH yang cair per-tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per-satu bulan.

Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

3. Bantuan Yatim Piatu

Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. 

Baca juga: Nasib Penerima Bansos Lama Bisa Berubah Dampak DTKS Dihapus Jadi DTSEN, Ini Kata Mensos Gus Ipul

Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Besaran Bantuan Yatim Piatu yang diterima anak-anak adalah Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.

4. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per-orang per-bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

5. BLT Dana Desa

Bansos lain yang akan cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa alias BLT DD.

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan pada Mei 2025.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2025.

Baca juga: Alhamdulillah, Ratusan Pelaku Sektor Transportasi di Kota Batu Terima Bansos Jelang Lebaran 2025

Sesuai namanya, bansos ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Penyaluran BLT Dana Desa pun menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan pihak desa. Bisa per- dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

6. PIP

Di bulan Mei 2025 juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP salah satu bansos yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.

Penyaluran PIP bulan Mei 2025 memasuki termin ke-2 pada tahun ini hingga bulan September.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP bulan Mei 2025, akan mendapatkan bantuan dengan besaran berbeda-beda.

Mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 1,8 juta per-tahun tergantung jenjang dan kelasnya.

7. KIP-K

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) juga menjadi bansos yang akan cair pada Mei 2025.

KIP-K adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Mahasiswa yang menerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang bervariasi berdasarkan klaster mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per-bulan

Pencairan dilakukan satu kali selama satu semester, dan mahasiswa dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi KIP Kuliah.

8. Bansos Beras 10 Kg

Terakhir, ada bantuan berupa beras 10 kg kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Sebelumnya, pemerintah berencana membagikan bansos beras 10 kg hanya untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Kini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bansos beras 10 kg selama enam bulan hingga bulan Juni 2025.

Sehingga pada Mei 2025, bansos beras 10 kg akan cair.

Cara Cek Penerima Bantuan

Berikut tata cara cek penerima bansos yakni melalui laman resmi Kemensos.

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru Klik tombol "Cari Data

5. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang Anda inputkan 

6. Jika data tampil dalam layar, maka Anda termasuk penerima bansos PKH 2025.

Demikian delapan bantuan sosial atau bansos yang cair bulan Mei 2025.

(TribunSumsel.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved