Nasib Penerima Bansos Lama Bisa Berubah Dampak DTKS Dihapus Jadi DTSEN, Ini Kata Mensos Gus Ipul

Nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN, Mensos Gus Ipul beri penjelasan lengkap.

SURYAMALANG.COM/Purwanto/Instagram @kemensosri
ACUAN DATA BARU BANSOS - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (KIRI) saat acara Halalbihalal di Gedung Aneka Bakti pada Rabu (9/4/2025). Sejumlah warga mengantre (KANAN) mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Kini nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN, Gus Ipul beri penjelasan. 

SURYAMALANG.COM, - Nasib penerima bansos lama bisa berubah dampak DTKS dihapus jadi DTSEN mendapat respons dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang biasanya dipakai sebagai acuan data penerima bantuan sosial (bansos).

Sedangkan DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang menjadi acuan baru untuk data penerima bansos.

Perubahan DTKS dihapus menjadi DTSEN terjadi setelah Presiden Prabowo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Baca juga: DAFTAR 7 Bansos Cair Bulan April 2025: Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu, Lansia Terima Rp 600 Ribu

Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tersebut tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Dengan terbitnya Inpres itu, maka pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai acuan data penerima bansos

Melansir kompas.com Jumat (11/04/2025), Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penggunaan DTSEN sebagai acuan penerima bansos secara efektif akan dilakukan antara Mei atau Juni 2025. 

Lantas, dengan tidak lagi mengacu pada DTKS dan akan menggunakan DTSEN, maka masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos sebelumnya berpotensi berubah. 

Gus Ipul mengatakan, penyebab daftar penerima bansos bisa berubah karena Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan DTSEN sebagai acuan data penerima. 

Baca juga: Alhamdulillah, Ratusan Pelaku Sektor Transportasi di Kota Batu Terima Bansos Jelang Lebaran 2025

Penerima bansos sebelumnya bisa saja tidak akan lagi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebaliknya, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos bisa saja kemudian terdaftar sebagai KPM bansos.

Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan data, seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan data KPM bansos untuk dihimpun dalam DTSEN.

Gus Ipul menyebutkan, perubahan data dilakukan melalui jalur formal dari pemerintah daerah, dan jalur partisipasi masyarakat.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025 Tahap I Disalurkan Jelang Ramadhan, Ini Ciri-ciri NIK KTP Penerima

Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut.

Penyesuaian baru daftar masyarakat penerima bansos ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya akurasi data agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved