Kembali Datangi Polresta Malang Kota, Korban Pelecehan Dokter AY Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kembali Datangi Polresta Malang Kota, Korban Pelecehan Dokter AY Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
PEMERIKSAAN LANJUTAN - Korban pelecehan seksual dokter AY berinisial QAR (31) (memakai kacamata hitam) kembali datang ke Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025) siang. QAR datang bersama temannya yang juga saksi berinisial Y untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Korban pelecehan seksual dokter AY berinisial QAR (31) kembali datang ke Polresta Malang Kota, Rabu (14/5/2025) siang.

Korban yang berasal dari Bandung, Jawa Barat ini datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, QAR datang bersama seorang teman prianya yang juga saksi berinisial Y.

Mereka berdua datang pada pukul 11.53 WIB, lalu langsung menuju ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Terlihat, QAR mengenakan pakaian motif bunga dengan celana hitam sambil menenteng tas warna biru, berkacamata hitam serta memakai masker.

Hingga saat ini, pemeriksaan lanjutan terhadap QAR bersama Y masih berlangsung di ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap saksi pelapor QAR dan saksi Y tersebut.

"Hari ini, saksi pelapor sekaligus korban berinisial QAR datang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut (dugaan pelecehan seksual) yang perkaranya telah naik ke tahap penyidikan," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menerangkan meski perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan, akan tetapi masih belum ada penetapan tersangka. Dikarenakan masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi.

"Masih belum ada penetapan tersangka, sebatas meningkatkan status perkara yang telah dilakukan," tambahnya.

Saat disinggung kapan dilakukan penetapan tersangka, pihaknya masih belum mengetahui. Pasalnya, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Jika kelengkapan sudah tercukupi, selanjutnya dilakukan gelar perkara serta penetapan tersangka," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved