Pengakuan Kasmudjo Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Cuma Asisten Dosen UGM, Tidak Tahu Soal Ijazah

Pengakuan Kasmudjo bukan pembimbing skripsi Jokowi, dulu cuma asisten dosen UGM, tidak tahu soal ijazah, ada penguji dan pembimbing lain.

|
Instagram @jokowi/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
IJAZAH JOKOWI - Ir. Kasmudjo (KANAN) saat menceritakan momen saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Postingan Jokowi di Instagram saat menyambangi rumah Kasmudjo mantan dosennya di UGM. Jokowi mendatangi kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman pada Selasa (13/5/2025). 

Kasmudjo akhirnya memasuki masa purna tugas pada tahun 2014 dari Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.

Dalam pertemuan tersebut, Kasmudjo menuturkan Jokowi tidak menyinggung soal ijazah sama sekali hanya kunjungan pribadi untuk bersilaturahmi. 

"Enggak ada (obrolan soal ijazah), enggak sama sekali," tegasnya.

Kasmudjo Ikut Terseret

Sebelumnya, nama Ir. Kasmudjo muncul dalam perbincangan publik karena disebut-sebut sebagai dosen yang bisa menguatkan keabsahan ijazah Jokowi.

Kasmudjo bahkan ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.

Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir. Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Baca juga: Siapa Kasmudjo Dosen Pebimbing Jokowi yang Digugat Atas Tuduhan Ijazah Palsu? Begini Kisahnya

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. 

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (15/4/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Roy Suryo tiba di ruang pemeriksaan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.05 WIB.

“Mulai klarifikasi pukul 10.15 sampai dengan sekarang. RS hadir,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman Viral, Terancam 6 Tahun Penjara

Selain Roy Suryo, terlapor lain, dokter Tifa, juga menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“TS hadir,” ungkap Ade.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved