Anggaran Pendidikan di Surabaya Tembus Rp 2,5 Triliun pada 2025, Disaluran Melalui Lintas Dinas

Anggaran Pendidikan di Surabaya Tembus Rp 2,5 Triliun pada 2025, Disaluran Melalui Lintas Dinas

Pemkot Surabaya
TINJAU SEKOLAH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau kegiatan belajar mengajar di Surabaya. Pemkot Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD yang sebesar Rp 12,3 triliun. 

Angka tersebut juga telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang secara otomatis mengelompokkan belanja berdasarkan fungsinya, seperti pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.

“Semua sudah tersistem lewat aplikasi SIPD milik Kemendagri. Data yang muncul otomatis menampilkan porsi anggaran berdasarkan fungsi, termasuk fungsi pendidikan,” jelasnya.

Data Dinas Pendidikan Surabaya, satu di antara pos anggaran pendidikan dikucurkan untuk Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Anggaran pendidikan Kota Surabaya yang digunakan untuk BOPDA meningkat tiap tahunnya.

Pada 2024 misalnya. Pemkot Surabaya mengalokasikan Bopda senilai Rp500 miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP negeri dan swasta.

Perinciannya, jenjang SD/Mi mencangkup 350 sekolah dengan alokasi Rp 250 Miliar, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs mencangkup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama.

Formulasi Bopda yang diterima sekolah berbeda dengan disesuaikan berdasarkan rombongan belajar (rombel). Untuk SD/Mi sekitar Rp3 jutaan dan jenjang SMP/Mts Rp5 jutaan.

Selain BOPDA, Pemkot Surabaya juga memberikan berbagai bantuan lain, baik negeri maupun swasta. Di antaranya, bantuan seragam sekolah kepada 48.179 siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, pemberian beasiswa bagi 6.633 siswa SMP dari keluarga miskin dan rentan miskin, hingga pemberian beasiswa bagi 1.456 penghafal kitab suci.

Terkait infrastruktur pendidikan, Pemkot Surabaya juga mengalokasikan anggaran untuk pembagunan sekolah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pada kurun waktu tersebut, Pemkot Surabaya berencana membangun 10 SMP dan 4 SD baru dengan anggaran Rp128 miliar.

Selain oleh Dinas Pendidikan, anggaran bantuan pendidikan juga disalurkan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya kepada siswa SMA sederajat dan perguruan tinggi. Mengingat, pengelolaan SMA dan perguruan tinggi berada di luar kewenangan Pemkot.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved