Anggaran Pendidikan di Surabaya Tembus Rp 2,5 Triliun pada 2025, Disaluran Melalui Lintas Dinas
Anggaran Pendidikan di Surabaya Tembus Rp 2,5 Triliun pada 2025, Disaluran Melalui Lintas Dinas
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
Angka tersebut juga telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang secara otomatis mengelompokkan belanja berdasarkan fungsinya, seperti pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.
“Semua sudah tersistem lewat aplikasi SIPD milik Kemendagri. Data yang muncul otomatis menampilkan porsi anggaran berdasarkan fungsi, termasuk fungsi pendidikan,” jelasnya.
Data Dinas Pendidikan Surabaya, satu di antara pos anggaran pendidikan dikucurkan untuk Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Anggaran pendidikan Kota Surabaya yang digunakan untuk BOPDA meningkat tiap tahunnya.
Pada 2024 misalnya. Pemkot Surabaya mengalokasikan Bopda senilai Rp500 miliar yang mencangkup untuk pembiayaan SD dan SMP negeri dan swasta.
Perinciannya, jenjang SD/Mi mencangkup 350 sekolah dengan alokasi Rp 250 Miliar, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs mencangkup 229 sekolah dengan jumlah alokasi yang sama.
Formulasi Bopda yang diterima sekolah berbeda dengan disesuaikan berdasarkan rombongan belajar (rombel). Untuk SD/Mi sekitar Rp3 jutaan dan jenjang SMP/Mts Rp5 jutaan.
Selain BOPDA, Pemkot Surabaya juga memberikan berbagai bantuan lain, baik negeri maupun swasta. Di antaranya, bantuan seragam sekolah kepada 48.179 siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, pemberian beasiswa bagi 6.633 siswa SMP dari keluarga miskin dan rentan miskin, hingga pemberian beasiswa bagi 1.456 penghafal kitab suci.
Terkait infrastruktur pendidikan, Pemkot Surabaya juga mengalokasikan anggaran untuk pembagunan sekolah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pada kurun waktu tersebut, Pemkot Surabaya berencana membangun 10 SMP dan 4 SD baru dengan anggaran Rp128 miliar.
Selain oleh Dinas Pendidikan, anggaran bantuan pendidikan juga disalurkan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya kepada siswa SMA sederajat dan perguruan tinggi. Mengingat, pengelolaan SMA dan perguruan tinggi berada di luar kewenangan Pemkot.
Gubernur Khofifah Sambangi Soetari Janda Perintis Kemerdekaan, Berbagi Bingkisan dan Sembako |
![]() |
---|
PROFIL PSIM Yogyakarta Lawan Arema FC Selanjutnya Klub Promosi Buat Persebaya KO di Pekan Pertama |
![]() |
---|
5 Syarat Pemakzulan Sudewo Terpenuhi jika KPK Buktikan Suap DJKA Mengalir ke Bupati Pati |
![]() |
---|
Persela Lamongan Siapkan Dua Uji Coba Lagi Sebelum Mentas di Kompetisi Championship 2025/2026 |
![]() |
---|
Aktivis Ecoton Desak Pemkot Malang Bikin Regulasi Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.