Termasuk Pelajar, Ada 7 Pasangan Belum Sah yang Diciduk dari Kos dan Penginapan di Pacitan
Tujuh pasangan belum sah diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Tujuh pasangan belum sah diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Mereka dirazia di kos-kosan dan penginapan di Kabupaten dengan sebutan 1001 goa ini.
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, petugas menyisir sejumlah tempat indekos dan penginapan.
Petugas terlihat memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap.'
“Ada 7 pasangan tak sah kami amankan,” ungkap Kepala Satpol Pp, Ardiyan Wahyudi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu pagi.
Bahkan, dari 7 pasangan tak sah itu, juga ditemukan pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Kami amankan ke kantor Satpol PP,” katanya.
Ardiyan menjelaskan, operasi dilakukan untuk menekan pelanggaran norma sosial dan hukum di wilayah Kabupaten Pacitan, terutama di Kecamatan Pacitan Kota.
“Kami amankan, dan pasangan-pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor satpol pp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” urainya.
Tujuh pasangan yang terjaring razia, diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami juga menghubungi keluarga dan perangkat desa masing-masing untuk memberikan pembinaan lanjutan,” pungkas Ardiyan.
| Jay Idzes Makin Bersinar Bersama Sassuolo di Liga Italia, Selalu Jadi Pilihan Utama di Lini Belakang |
|
|---|
| Polres Nganjuk Ringkus Maling Honda Supra Fit Beserta Penadah Barang Curian |
|
|---|
| Kolaborasi Untag Surabaya dan UniMAP Malaysia Dampingi UMKM Terasi di Surabaya |
|
|---|
| SPPG Polres Tulungagung Jadi yang Pertama Mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Komplotan Begal Bersenjata Api dan Celurit di Probolinggo Diringkus Polisi, Pelaku Lainnya Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tujuh-Pasangan-belum-sah-diamankan-dari-kos-dan-penginapan-di-Pacitan-Minggu-1852025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.