Termasuk Pelajar, Ada 7 Pasangan Belum Sah yang Diciduk dari Kos dan Penginapan di Pacitan

Tujuh pasangan belum sah diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, Minggu (18/5/2025) dini hari.

Editor: Eko Darmoko
IST
RAZIA PENGINAPAN - Tujuh Pasangan belum sah diamankan dari kos dan penginapan di Pacitan, Minggu (18/5/2025) dini hari. 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Tujuh pasangan belum sah diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pacitan, Polri dan TNI, Minggu (18/5/2025) dini hari.

Mereka dirazia di kos-kosan dan penginapan di Kabupaten dengan sebutan 1001 goa ini.

Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, petugas menyisir sejumlah tempat indekos dan penginapan.

Petugas terlihat memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap.'

“Ada 7 pasangan tak sah kami amankan,” ungkap Kepala Satpol Pp, Ardiyan Wahyudi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu pagi.

Bahkan, dari 7 pasangan tak sah itu, juga ditemukan pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar.

“Kami amankan ke kantor Satpol PP,” katanya.

Ardiyan menjelaskan, operasi dilakukan untuk menekan pelanggaran norma sosial dan hukum di wilayah Kabupaten Pacitan, terutama di Kecamatan Pacitan Kota.

“Kami amankan, dan pasangan-pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor satpol pp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” urainya.

Tujuh pasangan yang terjaring razia, diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami juga menghubungi keluarga dan perangkat desa masing-masing untuk memberikan pembinaan lanjutan,” pungkas Ardiyan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved