Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Lisa Mariana Duduk Sendiri di Ruang Sidang, Ridwan Kamil Abs Sidang Perdana, Sang Selebgram Kecewa

Selebgram Lisa Mariana duduk sendiri di ruang sidang lantaran Ridwan kamil absen dalam siang perdana gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @linamarianaaa dan @ridwankamil
LISA MARIANA VS RIDWAN KAMIL - Lisa Mariana duduk sendiri di Pengadilan Negeri Bandung lantaran Ridwan Kamil absen di sidang perdana, Senin (19/5/2025). 

"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.

Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

Kuasa Hukum Lisa Mariana Kecewa

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengungkap kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).

Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.

Dalam pernyataannya setelah persidangan diundur, Markus memperingatkan Ridwan Kamil untuk hadir dan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Bandung.

"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/5/2025).

"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.

Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.

"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.

Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.

"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.

"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," pintanya.

Di kesempatan itu, Markus sempat terlihat menelepon seseorang yang diduga pihak Ridwan Kamil untuk segera hadir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved