Bu Guru Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Jombang, Dituduh Ada Hubungan Gelap dan Dipukul Kalender
Kejadian pemukulan bu guru oleh kepala sekolah itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan
Laporan : Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Seorang ibu guru di Kabupaten Jombang, SU (60), pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang melaporkan SYI yang juga wanita oknum kepala sekolah ke polisi.
Bu guru itu membuat laporan atas dasar dugaan tindakan penganiayaan.
Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.
Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang.
Setelah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut, SU pun dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
Dihadapan awak media, guru yang tinggal di Desa Denanyar, Jombang ini menyebut jika kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025.
Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.
"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).
Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.
SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (Lansia) itu mendapatkan tindakan kasar.
SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.
"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.
Kejadian itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan tersebut dan menyaksikan tindakan tak pantas yang diterima oleh SU.
"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.
Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak.
Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga mendorongnya untuk menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.
Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.
"Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.
Dewan Temukan Masalah Drainase Saat Sidak, Proyek Trotoar Rp 1,6 M Jombang jadi Sorotan |
![]() |
---|
Anak Berkebutuhan Khusus di Jombang Terkunci dalam Kamar, Beruntung Bisa Diselamatkan Damkar |
![]() |
---|
UPDATE Video Viral Adegan Pelajar di Minimarket Jombang, Dewan Siap Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Ini Tampang Maling Spesialis Pembobol Sekolah, Tercatat Beraksi di 23 Sekolah di Jombang |
![]() |
---|
Sindikat Curanmor dan Penadah Digulung Polres Jombang, TKP Kejahatan Ada di Banyak Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.