Prihatin dengan Kondisi Parkir Liar di Kota Malang, Begini Solusi dari Dosen UMM

Parkir liar di Kota Malang kini semakin merajalela. Tak jarang, banyak dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi tersebut.

UMM
Guru Besar bidang politik dan kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Tri Sulistyaningsih MSi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Parkir liar di Kota Malang kini semakin merajalela. Tak jarang, banyak dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi tersebut.

Keberadaan parkir liar ini juga tak luput dari perhatian akademisi.

Guru Besar bidang politik dan kebijakan publik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Dr Tri Sulistyaningsih MSi, menyoroti maraknya praktik parkir liar atau parkir illegal di Kota Malang.

Dia menyampaikan, salah satu faktor penyebab munculnya parkir liar atau illegal yakni sistem perparkiran yang tidak optimal.

Kondisi tersebut diperparah dengan tidak jelasnya pihak yang memegang kewenangan penataan.

Prof Tri menyayangkan adanya pemberian ruang bagi masyarakat untuk membuka lapak parkir pribadi secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Fenomena tersebut yang justru banyak disalahgunakan.

“Peluang yang dibuka ini justru memunculkan banyak PR baru bagi pemerintah."

"Ini juga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya parkir liar, Akamsi-akamsi (anak kampung asli), dan oknum ‘Pak Ogah’ di beberapa daerah di Kota Malang,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Hingga kini, parkir liar masih dapat dengan mudah ditemukan di hampir seluruh penjuru kota.

Pasalnya, pemberian ruang ini menghasilkan peluang lahirnya oknum-oknum Juru Parkir (Jukir) liar tak bertanggung jawab yang bekerja secara terstruktur berdasarkan sistem zonasi.

Di sisi lain, faktor sosiologis dan ekonomi menjadikan fenomena parkir liar ini sebagai hal yang wajar.

Bahkan dianggap sebagai ‘sedekah’ oleh sebagain besar masyarakat.

Untuk itu, Prof Tri menyoroti respon masyarakat yang terlalu permisif terhadap parkir dan Jukir liar ini.

Akibatnya, parkir-parkir illegal di bahu jalan, trotoar, dan jalur sepeda masih saja beroperasi, dan kemacetan menjadi suatu keniscayaan.

Kondisi tersebut juga berdampak pada pengurangan pemasukan anggaran pemerintah, terancamnya tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta berkurangnya akses ruang publik.

"Saya rasa sangat Pemerintah harus mengeluarkan regulasi kebijakan yang tepat."

"Sudah saatnya pemerintah merealisasikan perencanaan pertumbuhan kendaraan secara maksimal secara berkala," ujarnya.

Prof Tri menambahkan, untuk mengantisipasi parkir liar ini diperlukan pengawasan, serta penegakan hukum yang partisipatif dari pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya integrasi yang berkesinambungan dan orbitasi yang baik antara Angkutan Kota (Angkot) dengan layanan publik yang tersedia.

Penerapan sistem parkir modern berbasis teknologi digital atau ‘e-Parkir’ menjadi satu solusi yang efektif.

Kemudian, pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas.

“Saya yakin, jika setiap orang mengamalkan solusi dan jalan keluar tersebut, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, jejak parkir liar akan berkurang dan menghilang bersamaan dengan lahirnya kota yang ramah dan nyaman,” tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved