Bidan di Probolinggo Laporkan Istri Polisi di Polda Jatim, Ditipu Ratusan Juta untuk Produk Skincare

Bidan Melinda mentransfer sebesar Rp750 juta untuk pembelian paket skincare yang tak juga datang melalui rekannya yang merupakan Bhayangkari

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/AHSAN FARADISI
DITIPU : Seorang bidan di Probolinggo mendatangi SPKT Polres Probolinggo, Kamis (22/5/2025) untuk melaporkan Kasus dugaan penipuan. Terlapor dalam kasus ini ialah seorang istri polisi di Polda Jatim. 

Laporan : Ahsan Faradisi 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO  - Seorang bidan di Kabupaten Probolinggo melaporkan seorang istri polisi atas dugaan kasus penipuan dalam usaha skincare.

Bidan bernama Melinda Wulifatus Sholihah (34) warga Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo bersama suaminya pada Kamis (22/5/2025).

Melinda melaporkan oknum bhayangkari bernama YMK  (32) warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo yang kini ikut suaminya ke Sidoarjo.

Melinda mengatakan, penipuan itu terjadi saat dirinya hendak mengulak salah satu brand skincare yang kemudian terlapor menyanggupi untuk mendatangkan barang sebanyak 1.500 paket brand tersebut. 

"Tidak hanya itu, perjanjiannya saya nanti juga akan terdaftar sebagai distributor. Tapi sampai saat ini saya masih tidak didaftarkan dan barang yang dijanjikan juga tidak ada," kata Melinda.

Melinda sudah mentransfer sebesar Rp750 juta untuk biaya skincare.

Akan tetapi, karena barang tak kunjung datang dan tidak juga didaftarkan sebagai distributor akhirnya ada sejumlah uang sudah dikembalikan. 

"Yang balik ke saya itu Rp300 juta jadi masih tersisa sekitar Rp350 jutaan. Jadi ini tidak sekali transaksi saja, tapi sudah berkali-kali bahkan," ungkap Melinda usai keluar dari ruang SPKT Polres Probolinggo

Menurut Melinda, dirinya mengetahui ditipu setela disuruh transfer ke rekening seseorang yang mengaku distributor.

Akan tetapi setelah dicek ternyata itu bukan nomor rekening distributor melainkan teman terlapor.

"Ternyata itu nomor rekening temannya yang sudah dikongkalikong sama dia. Untuk produknya pernah dikirim ketika saya minta uang saya balik, tapi yang dikirim itu cuma 300 paket saja," ujarnya.

"Yang nipu itu adik kelas saya dulu waktu sekolah dan sekarang jadi anggota Bhayangkari di Polda Jatim serta tempat tinggalnya di Sidoarjo," pungkas Melinda sambil menunjukkan foto terlapor.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita mengatakan, jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami seorang bidan di Kabupaten Probolinggo

"Benar kami sudah menerima laporan dugaan penipuan. Untuk selanjutnya kami akan sampaikan dulu ke pimpinan. Baru kemudian akan ditangani oleh Satreskrim Polres Probolinggo," tutur Iptu Vita.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved