UPDATE Pelecehan Persada Hospital, Ini Tampang Dokter AY saat Datang Telat di Polresta Malang Kota
UPDATE Pelecehan Persada Hospital, Ini Tampang Dokter AY saat Datang Telat di Polresta Malang Kota
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Setelah ditunggu hingga beberapa jam, akhirnya terduga pelaku pelecehan pasien di Kota Malang, dokter AY, memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (22/5/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, dokter AY tiba di Polresta Malang Kota sekira pukul 16.18 WIB atau telat enam jam lebih dari yang dijadwalkan semula pada pukul 10.00 WIB.
Memakai baju kemeja warna merah, bermasker dan bertopi hitam, dokter AY yang juga memakai kacamata ini hanya terdiam dan langsung masuk ke ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Iya benar, yang bersangkutan yaitu terlapor (dokter AY) telah datang memenuhi panggilan penyidik."
"Untuk selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kejadian dugaan pelecehan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan lanjutan pada terlapor dokter AY perlu dilakukan. Untuk dilakukan kepastian, terkait benar tidaknya kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan, untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh yang bersangkutan."
"Memang pada waktu pemeriksaan awal, ia dipanggil dan dimintai keterangan, tetapi saat itu ranahnya masih penyelidikan dan belum ke ranah penyidikan," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum dokter AY, yaitu Alwi Alu SH, saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Nanti saya update lagi ya. Karena soalnya dari kemarin, rekanku yang giat mengikuti," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman. Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada dan korban menganggap bahwa pelaku telah memfotonya.
Ternyata kejadian itu tidak dialami korban QAR semata, melainkan juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Dan korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Terkait dugaan pelecehan tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
| Ironi Arema FC! Dalberto Tetap Top Skor sampai Pekan 10, Singo Edan Terjun Bebas di Peringkat 9 |
|
|---|
| Sifat Shin Tae-yong Kata Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Gak Cocok Buat Orang Baperan! |
|
|---|
| KrediOne Salurkan Rp 70 Miliar di Malang, Hadirkan Pinjaman Daring Legal dan Aman |
|
|---|
| Inilah 17 Desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
|
|---|
| Pernyataan Haru Sabrina: Gugat Cerai Deddy Corbuzier Bukan Pengkhianatan, Kami Memilih Jalan Berbeda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Dokter-AY-didampingi-kuasa-hukumnya-saat-tiba-di-Polresta-Malang-Kota-Kamis-2252025-sore.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.