Kronologi Tante Menyiram Kuah Bakso Panas ke Tubuh Keponakan di Jember

Polisi menetapkan NAR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak SD di Desa/Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Wiwit Purwanto
ILUSTRASI - Tante di Jember jadi tersangka setelah menyiramkan kuas bakso panas ke tubuh keponakannya. 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi menetapkan NAR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak SD di Desa/Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur.

Perempuan umur 27 tahun tersebut diduga kuat menyiramkan kuah bakso panas terhadap keponakannya yang masih berumur 9 tahun hingga mengakibatkan luka bakar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra mengungkapkan, tersangka melakukan hal tersebut pada 5 Mei 2025.

"Tante korban kami tetapkan tersangka."

"Dialah yang menyiram korban dengan kuah bakso panas menggunakan dandang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, saat itu tersangka sedang memanaskan kuah bakso dan melihat korban pulang dengan membawa toples.

"Tersangka merasa kesal, karena korban tidak pulang seharian, mendadak  pulang membawa toples," kata Qori.

Lebih lanjut, kata Qori, tersangka langsung bertanya kepada keponakannya dengan nada tinggi, mengenai asal muasal toples dibawa bocah itu.

"Tersangka berkata, kalau kamu tidak mengaku akan kusiram kuah panas ini," ucapnya.

Ancaman tersebut, kata dia, membuat keponakannya ketakutan dan berjalan mundur hingga masuk di dalam kamar mandi rumah mereka.

"Korban mundur ketakutan hingga masuk ke kamar mandi."

"Kemudian dilakukan (penyiraman) sehingga menyebabkan luka pada tubuh korban," ungkap Qori.

Qori mengungkapkan siraman kuah bakso panas tersebut, mengakibatkan bagian kaki korban mengalami luka bakar.

"Dari kaki, paha sampai mendekati kelamin korban."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved