Ijazah Jokowi
Transkrip Nilai Jokowi Dikuliti Ada Banyak C dan D, Teman Seangkatan Beber Tabiat Saat Kuliah di UGM
Beredar transkrip nilai Jokowi saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan. Banyak mata kuliah dengan nilai C dan D.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beredar transkrip nilai Jokowi saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan.
Pasalnya, transkrip Jokowi dikuliti netizen karena banyak nilai C dan D.
Padahal, Jokowi disebut sosok mahasiswa yang berprestasi semasa kuliah.
Mustoha Iskandar, teman kuliah satu angkatan Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap sosok Presiden ke-7 RI itu selama kuliah.
Meski dalam transkrip nilai Jokowi banyak dapat C, bahkan D, Jokowi disebut sebagai sosok yang berprestasi kala itu.
Sebab, di angkatan tahun 1980 Fakultas Kehutanan, Jokowi menjadi salah satu mahasiswa yang lulus cepat.
"Dari generasi 80 itu pak Joko Widodo termasuk generasi pertama yang lulus," ungkap Mustoha Iskandar dalam wawancara di kanal tv one news, Senin (26/5/2025).
Mustoha juga mengungkapkan bahwa Jokowi merupakan sosok yang rajin belajar, meskipun banyak ikut kegiatan kampus.

Baca juga: Pilu Istri Nangis di Pinggir Jalan, Ternyata Dipaksa Ngemis Oleh Suami yang Duduk Tenang Isap Rokok
Baca juga: Serangan Baru Kubu Roy Suryo CS Soal Polemik Ijazah Jokowi, Sosok Ini Yakin Ada Udang di Balik Batu
"Pak Jokowi orangnya sederhana, humble, enggak banyak bicara tapi banyak kawan, aktivitasnya tidak banyak, paling naik gunung, rajin, belajar sehingga lulus lebih cepat," jelas Mustoha.
Dengan predikat lulus cepat itu, kata Mustoha, Jokowi bisa membanggakan fakultasnya.
"Kalau ukuran kelulusan itu, waktu kelulusan itu jadi ukuran mahasiswa berprestasi ya Pak Joko Widodo termasuk berprestasi karena lebih cepat dari teman yang lain lulusnya," ujar Mustoha.
Selain bicara soal prestasi Jokowi selama kuliah, Mustoha juga menanggapi tudingan ijazah palsu sang presiden.
Mengenai hal ini, Mustoha menegaskan bahwa dia adalah saksi hidup yang mengetahui Jokowi kuliah hingga lulus dari UGM.
Mustoha pun menyebut pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu adalah orang-orang yang mengarang cerita saja.
"Itu (yang bilang ijazah Jokowi palsu) ngarang aja itu. Saya nih saksi fakta, artinya yang menyaksikan bukan sekadar 'katanya', saya melihat, mendengar, berinteraksi langsung dengan mas Joko Widodo sejak sama-sama masuk 1980, beliau lulus 1985," tegas Mustoha.
Daftar nilai Jokowi selama lima tahun berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), ditampilkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Hal itu diungkap Bareskrim Polri guna menjawab keraguan beberapa pihak soal apakah Jokowi benar-benar kuliah dan lulus dari UGM.
Namun, beberapa nilai Jokowi itu menjadi sorotan karena banyak mendapat nilai C, hingga 13 mata kuliah.
Bahkan, Jokowi juga mendapat nilai D pada enam mata kuliah.
Daftar Nilai Jokowi Selama Kuliah
Berikut adalah rincian nilai Jokowi di beberapa mata kuliah yang diambilnya saat berkuliah di UGM tahun 1980 hingga 1985:
Nilai A
KKN
Filsafat Pancasila
Fisiologi Pohon
Nilai B
Botani II
Agama I
Filsafat Ilmu Pengetahuan
Pancasila
Kimia II
Matematika I
Ilmu Tanah
Bahasa Indonesia II
Ekologi Hutan
Silvikultur
Nilai C
Kewiraan
Botani I
Taksonomi tumbuh-tumbuhan
Zoologi
Ekonomi Umum
Agama II
Hukum Agraria
Kimia I
Klimatologi
Klasifikasi Tanah
Bahasa Inggris I
Bahasa Inggris II
Bahasa Indonesia I
Nilai D
Matematika II
Fisika
Genetika
Penyakit Tanaman Hutan
Statistik I
Ilmu ukur kayu
Baca juga: DAFTAR Bukti Jokowi Kuliah Sampai Lulus di UGM, Ada Potret Transkrip Nilai hingga Bukti Setoran SPP
Bukti-bukti yang Menunjukkan Jokowi Merupakan Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM
Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa nama Jokowi tertulis sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.
Hal itu terbukti lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM, tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.
"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo. Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani juga mengungkapkan bukti Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM, yakni dengan adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.
Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT hingga bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.
"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandhani.
Bukti lainnya lagi, sambung Djuhandhani, adalah terkait surat keterangan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.
"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."
"Ketiga, inventarisasi hutan lama enam hari tahun 1982. Keempat, praktek umum selama dua bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang pada tahun 1983. KKN lama tiga bulan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada tahun 1983."
"Keenam, problema kehutanan selama 3,5 bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985. Kemudian, adanya daftar nilai sarjana atas nama Joko Widodo nomor mahasiswa 1681/KT," jelasnya.
Dengan deretan masa kuliah yang ditempuh tersebut, Djuhandani mengatakan bahwa Jokowi dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Hal tersebut juga didasarkan pada bukti berupa adanya berita acara ujian atas nama Jokowi dan ditandatangani oleh dosen penguji yaitu Dr. Ir. Achmad Sumitro, Ir. Sofyan, Ir. P Burhanuddin.
Selanjutnya, adanya surat keterangan dari pinjaman buku, uang, atau alat tulis atas nama Jokowi sebagai syarat agar bisa mengikuti wisuda mengutip Tribunnews.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.