Jadi Langganan Mertua, Wali Kota Solo Kecewa Ayam Goreng Widuran Non Halal, Berdiri Sejak 1973

Padahal jadi langganan mertua, Respati Adi Wali Kota Solo kecewa ternyata Ayam Goreng Widuran non halal. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin
AYAM WIDURAN NON HALAL- Keluarga Wali Kota Solo Respati Ardi kecewa setelah warung makan legendaris Ayam Widuran di Solo baru mencantumkan label non-hahal, padahal langganan 

SURYAMALANG.COM - Padahal jadi langganan mertua, Respati Adi Wali Kota Solo kecewa ternyata Ayam Goreng Widuran non halal

Pihak Ayam Goreng Widuran baru saja menyatakan jika makananya non halal di tahun 2025. 

Padahal, restoran Ayam Goreng Widuran sudah beridiri sejak 1973.

Keluarga Wali Kota Solo Respati Ardi merasa kecewa setelah warung makan legendaris Ayam Widuran baru mencantumkan label non-hahal.

Respati mengaku kecewa lantaran Ayam Widuran di Solo itu merupakan salah satu makanan kesukaan keluarganya, terutama mertuanya saat masih hidup.

Namun, tak disangka bahan dari ayam goreng yang telah dimakan keluarganya itu ternyata mengandung minyak babi.

Pihak rumah makan tersebut diduga telah menyembunyikan salah satu produk buatan mereka yang nonhalal.

Respati mengatakan tak jarang keluarganya menyantap makanan yang dibeli dari warung yang beralamat di Jalan Ir Sutami, Widuran tersebut.

AYAM WIDURAN NONHALAL- Keluarga Wali Kota Solo Respati Ardi kecewa setelah warung makan legendaris Ayam Widuran di Solo baru mencantumkan label non-hahal, padahal langganan
AYAM WIDURAN NONHALAL- Keluarga Wali Kota Solo Respati Ardi kecewa setelah warung makan legendaris Ayam Widuran di Solo baru mencantumkan label non-hahal, padahal langganan (TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Profil Pendidikan Roy Suryo Ternyata Lulusan Kesehatan, Jadi Pakar Telematika Teliti Ijazah Jokowi

Baca juga: Sembunyi-sembunyi INI 3 Kejanggalan Klaim Bareskrim Polri soal Ijazah Jokowi Asli, Versi Roy Suryo

Atas informasi yang ditutup-tutupi oleh pihak pengusaha warung itupun Respati mengaku sangat kecewa.

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa," ungkap Respati.

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada," lanjut dia.

Atas polemik tersebut, kini Respati pun langsung merespon dengan melakukan rapat mendadak dengan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

Salah satunya adalah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait kuliner halal dan non halal yang ada di kota Solo.

"Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf. Tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita akan melakukan percepatan terkait sertifikasi halal. Ini masalah perlindungan konsumen," terang Respati.

Atas keluhan masyarakat karena kecewa dengan perbuatan pengelola makanan tersebut, Respati pun menghimbau pengusaha kuliner lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Ditutup Sementara

AYAM GORENG WIDURAN - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran (KANAN) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet (KIRI).
AYAM GORENG WIDURAN - Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran (KANAN) yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Ayam Goreng Widuran baru memberi label nonhalal terang-terangan di outlet (KIRI). (KOMPAS.com/Labib Zamani/TRIBUN SOLO)

Baca juga: Transkrip Nilai Jokowi Dikuliti Ada Banyak C dan D, Teman Seangkatan Beber Tabiat Saat Kuliah di UGM

Restoran yang berdiri sejak 1973 itu kini ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025).

Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.

Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.

"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati.

"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi.

Respati juga menyatakan bahwa pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi.

"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai kasus ini serius dan harus diproses hukum.

"Maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya," tegas Anwar.

"Ketidaktahuan pelaku terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan untuk membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum," kata dia.

Menurutnya, pengelola restoran yang sudah berjualan selama lebih dari 50 tahun seharusnya transparan terhadap status kehalalan makanannya.
 
Kasus ini mencuat di media sosial setelah dibagikan akun @pedalranger di Thread, yang mengaku baru mengetahui bahwa menu ayam goreng kremes di restoran tersebut menggunakan bahan nonhalal.
 
Hal itu juga dapat dilihat dari review pelanggan yang disampaikan pada 2-3 tahun lalu di Google Review.

"Saya berjilbab dan Muslim. Saya datang bertanya kepada pemilik dan karyawannya, 'Apakah halal?', lalu dijawab 'Halal'. Lalu saya beli dan makan terhitung 3-5 kali setelah dapat jawaban Halal," kata seorang reviewer.

Si reviewer menambahkan, "Namun setelah saya konfirmasi by WhatsApp, dia bilang Non Halal. Harusnya saya beli di situ dikasih tahu. Ada saksi hidup keluarga saya yang saya ajak makan di sana. Kecewa." 

Dia bukan satu-satunya yang curhat mengaku kecewa dengan ketidakjujuran pihak restoran. 

Karyawan Ungkap Alasan

Ranto, salah satu karyawan rumah makan tersebut mengakui bahwa label nonhalal baru disematkan setelah isu ini viral.

Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).

Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim. 

“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.

Ia mengaku telah menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.

Manajemen Minta Maaf

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menuliskan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).

Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak konsumen, terlebih mengingat rumah makan tersebut memiliki banyak pelanggan dari berbagai latar belakang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo mengutip Tribunnews.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved