Keputusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Digratiskan, Hakim Enny Jelaskan Alasannya

Keputusan MK: sekolah SD-SMP negeri dan swasta digratiskan, hakim Enny jelaskan alasannya, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional.

|
Sanovra JR/Tribun Timur
SEKOLAH SD-SMP GRATIS - Anak sekolah jenjang SD diabadikan tribun-timur.com beberapa waktu lalu. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun yaitu SD-SMP baik negeri maupun swasta digratiskan Selasa (27/5/2025). Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan alasannya. 

”Hal tersebut menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah atau madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” kata Hakim MK Enny Nurbaningsih.

Menurut MK, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana.

Baca juga: 3 Golongan Guru untuk Sekolah Rakyat, Kuota Bisa 2000 Orang, Rekrutmen Mirip PPPK

Sebagai ilustrasi, lanjut Enny, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.

Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah menampung 104.525 siswa

Data tersebut menunjukkan, meski negara telah berupaya memenuhi kewajibannya dalam menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya dengan membentuk satuan pendidikan yang dikelola pemerintah, masih terdapat kesenjangan yang menyebabkan banyak peserta didik tidak dapat tertampung di sekolah negeri dan harus mengandalkan keberadaan sekolah swasta.

”Artinya, secara faktual masih terdapat warga negara selaku peserta didik yang melaksanakan kewajibannya mengikuti pendidikan dasar pada satuan pendidikan yang tidak dikelola negara dengan harus membayar sejumlah biaya untuk dapat mengikuti pendidikan tersebut,” tutur Enny.

Sejumlah Daerah Sudah Terapkan Sekolah Gratis

Untuk jenjang SMA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) di beberapa daerah sudah menerapkan sekolah swasta gratis

Seperti yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah, menyediakan sekolah swasta gratis untuk Tahun Ajaran 2025-2026. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi telah menunjuk 139 SMA dan SMK swasta di Jawa Tengah sebagai mitra untuk memberikan pendidikan gratis bagi siswa miskin.

Adapun pembiayaan dari program tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jateng.

Melansir dari laman resmi Provinsi Jateng jatengprov.go.id Luthfi menegaskan, pendidikan gratis di sekolah swasta tersebut untuk siswa miskin dengan alokasi dana Rp2 juta per siswa.

Adapun kuota yang tersedia sebanyak 5.004 orang dengan rincian 36 siswa untuk setiap kelasnya.

- Pemprov Banten

Pemerintah Provinsi Banten menjaring kerjasama selama tiga tahun untuk pelaksanaan program sekolah tingkat SMA dan SMK swasta. 

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten nomor 15 Tahun 2025.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved