MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis, DPRD Jatim Ingatkan Pemda untuk Mengkaji Kebijakan Keuangan

DPRD Jatim menanggapi keputusan MK terkait gratisnya pendidikan dasar 9 tahun, di sekolah negeri dan swasta, patut diacungi jempol

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Yusron Naufal Putra
PENDIDIKAN GRATIS - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, saat podcast bersama Harian Surya, beberapa waktu yang lalu. Hikmah yang merupakan politisi PKB meminta kajian kebijakan keuangan yang patut dipikirkan sebagai tindak lanjut atas putusan MK tentang penggratisan pendidikan dasar 9 tahun. 

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jatim menanggapi keputusan MK terkait gratisnya pendidikan dasar 9 tahun (SD-SMP), di sekolah negeri dan swasta, patut diacungi jempol.

Meski begitu, dewan mengingatkan tentang kajian kebijakan keuangan yang patut dipikirkan oleh Pemda sebagai tindaklanjut atas putusan ini.

"Secara substansi ini menggembirakan, artinya betul-betul mengingatkan kepada kita semua bahwa investasi yang paling harus dibenahi adalah pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (27/5/2025).

Hikmah Bafaqih mengungkapkan, teknis penganggaran memang perlu dipikirkan secara matang setelah putusan tersebut.

Ini menjadi PR Pemda. Sebab, ia berkaca dari APBD Jawa Timur. Anggaran pendidikan untuk Jawa Timur sudah diatas 20 persen atau melampaui alokasi minimal sebagaimana ketentuan.

Sektor pendidikan di Jawa Timur sudah diatas pos anggaran yang lain. Sehingga, Pemda baik Kabupaten/kota harus memikirkan betul anggaran untuk pendidikan.

"Artinya, ketika ada kewajiban untuk menggratiskan pendidikan 9 tahun baik negeri maupun swasta, pertanyaannya harus dikembalikan swasta ini lalu siapa yang akan membayari. Jumlahnya besar, jauh lebih besar," ujarnya.

"Yang negeri pun tetap harus mengambil partisipasi masyarakat untuk berkembang lebih baik. Karena faktualnya antara BOSNAS dan BOSDA, ataupun BPOPP di level SMA/SMK itu tidak mencukupi," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Hikmah pun mendorong agar hal ini dilakukan kajian oleh Pemda. Dalam upaya nantinya, bisa menggandeng dewan pendidikan yang dinilai memiliki kemampuan untuk analisis unit cost atau proses perhitungan kebutuhan biaya pendidikan setahun.

"Mereka pasti punya parameter itu. Dan bisa juga mengikutsertakan expert dari berbagai perguruan tinggi yang memang konsentrasinya di bidang pendidikan," terang Hikmah.

Dari kajian tersebut, setidaknya bisa menjadi gambaran berapa kebutuhan sekolah untuk bisa berjalan dengan baik guna memastikan pendidikan berkualitas atau sekedar kebutuhan dasar sekolah.

"Kemudian dikembalikan kepada negara, apakah negara mampu," ungkap Hikmah.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved