Terkait Dugaan Pungli di SMKN 1 Tuban, Begini Respons Pihak Sekolah

Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Tuban, pihak sekolah membantahnya, Kamis (29/5/2025).

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Muhammad Nurkholis
DUGAAN PUNGLI - SMKN 1 Tuban, Jawa Timur. Muncul dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah. 

Di Tahun ajaran 2024/2025 untuk nominal PM kelas X sebesar Rp 3 juta, kelas XI Rp 1,2 juta, dan kelas XII Rp 1,4 juta.

"Orang tua yang belum sanggup tidak dipaksa. Jadi semampunya untuk menyumbang sekolah," imbuhnya.

Ihwal SKTM yang diminta sekolah Lilik juga membantahnya. Sebab SKTM yang disetorkan wali murid ke sekolah adalah inisiatifnya sendiri.

Kemudian untuk alokasi PM yaitu bagi yang tidak bisa tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Jadi untuk partisipasi masyarakat itu alokasinya untuk yang tidak bisa tercover BOS dan BPOPP," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved