Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis
Implementasi Sekolah Gratis di Kota Malang, Wali Kota Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Putusan MK
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih menanti tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang menyatakan siap mendukung kebijakan baru hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perluasan akses pendidikan, namun akan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut, Jumat (30/5/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih menanti tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
"Kami nunggu tindak lanjut karena ini putusan MK yang akan ditindaklanjuti oleh kementerian pendidikan. Kemudian mereka akan memberikan surat edaran (SE) apa yang harus kita lakukan," ujar Wahyu, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Malang akan mengambil tindakan setelah menerima petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari pemerintah pusat.
"Karena kami di Pemerintah Kota Malang akan siap melakukan apabila sudah ada juklak juknisnya yang jelas, agar kami tidak salah melangkah," katanya.
Menurut Wahyu, selama ini program pendidikan gratis baru menyasar sekolah negeri, sementara sekolah swasta belum tercover.
Ia pun menyoroti pentingnya pola yang tepat agar kebijakan ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Selama ini negeri gratis 9 tahun, swasta gimana? Kita tunggu polanya gimana. Merespons putusan MK kan, namanya pendidikan memang harus dinikmati semua kalangan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Malang akan segera menindaklanjuti putusan MK tersebut melalui mekanisme penganggaran bersama DPRD Kota Malang.
"Kita tindaklanjuti dan penganggaran kita lakukan, kita koordinasi dengan DPRD agar memang kita sepakat agar pendidikan di negara kita harus bisa naik," kata Wahyu.
Wahyu juga mengaitkan komitmen pendidikan ini dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai sejak sekarang agar bonus demografi dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Asmualik, menilai bahwa pemerintah seharusnya segera merespons keputusan MK dengan tindakan nyata.
"Seharusnya pemerintah segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi masyarakat diberikan haknya melalui wajar 9 tahun. Di sisi lain, sekolah swasta yang selama ini mandiri dalam penyelenggaraan pendidikan jangan sampai bermasalah dengan hukum," ujar Asmualik.
Ia mengingatkan pentingnya audit menyeluruh terhadap kebutuhan proses belajar di jenjang SD hingga SMP, sekaligus memperhitungkan kemampuan keuangan negara.
"Oleh karena itu perlu diaudit kebutuhan proses belajar SD sampai SMP dan kemampuan keuangan negara. Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum zaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya," tegasnya. (Benni Indo)
Respons Putusan MK Sekolah Gratis, Pemkot Malang Masih Perlu Kajian |
![]() |
---|
Muhammadiyah Kota Malang Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis : Biarkan Swasta Berkreasi |
![]() |
---|
Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Siap Laksanakan Putusan MK, Sekolah Gratis Asalkan |
![]() |
---|
Soal Sekolah Swasta Gratis di Kota Batu, Kadindik Batu : Gratisnya 100 Persen atau Level Mana ? |
![]() |
---|
Putusan Sekolah Gratis jadi Tantangan, Kualitas Layanan Pendidikan di Kota Malang Tak Boleh Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.