Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis
Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Siap Laksanakan Putusan MK, Sekolah Gratis Asalkan
Jika sekolah swasta digratiskan, MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang berharap gaji guru swasta ditanggung pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Malang, Manan Supriadi siap melaksanakan putusan MK mengenai pendidikan dasar SD-SMP swasta digratiskan.
Sekolah swasta bisa mengratiskan pendidikan asalkan kekurangan biaya operasional sekolah maupun gaji guru ditanggung oleh pemerintah.
Manan menjelaskan pengeluaran biaya sekolah swasta yang paling besar adalah gaji guru.
Selama ini, gaji guru berasal dari yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.
"Karena kan beda dengan negeri yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sedangkan swasta ini dari yayasan," kata Manan ketika dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Tentunya sekolah swasta seperti di Kabupaten Malang tingkatannya tidak sama. Ada yang sekolah menengah ke bawah dan sekolah premium.
Jika sekolah tersebut premium, partipasi masyarakat yang diberikan pun akan besar sehingga gaji untuk guru pun bisa besar atau di atas UMR.
Sementara, bagi sekolah menengah ke bawah dengan kondisi keuangan minim atau partisipasi wali murid kecil, maka gaji guru pun dikatakan ada yang di bawah Rp 500 ribu.
"Partisipasi wali murid untuk sekolah menengah saja tergantung kondisi keuangan mereka.Misalkan per bulan Rp 50 ribu dikali jumlah siswa sebanyak 100 anak kan ada Rp 5 juta," jelasnya.
"Sekarang dengan dana BOS Rp 15 juta apakah cukup untuk menggaji guru dengan estimasi kami sebanyak 20 guru, belum lagi biaya operasional. Dan perlu diketahui dana BOS itu keperluannya banyak, ini yang perlu kami pikir," tandas Kepala SMP Budi Mulia Pakisaji.
Maka dari itu, jika sekolah swasta digratiskan ia berharap gaji guru swasta ditanggung pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Sehingga imbang dengan negeri, nggak ada guru negeri atau guru swasta. Semua guru dibiayai oleh pemerintah," tukasnya.(isn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.