Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis

Muhammadiyah Kota Malang Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis : Biarkan Swasta Berkreasi

PDM Kota Malang memberikan respons kritis atas putusan MK yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
FOTODOK. SURYAMALANG.COM/SYLVI
ILUSTRASI - Kegiatan UKD (Ujian Kompetensi Daerah) di SD Muhammadiyah 9 Kota Malang, Selasa (9/5/2023). Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang memberikan respons kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis yang berlaku juga bagi sekolah swasta 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang memberikan respons kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis bagi seluruh warga negara.

Ketua PDM Kota Malang, Profesor Abdul Haris, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang terutama dari sisi keberagaman kebutuhan masyarakat serta keberlangsungan sekolah swasta.

“Kalau pemerintah mau membiayai secara keseluruhan ya tidak masalah. Tapi jaminan kualitasnya apakah bisa dipegang? Menurut saya, biarkan sekolah swasta berkreasi memenuhi kebutuhan masyarakat. Jangan diseragamkan semuanya,” ujar Haris saat diwawancarai, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, salah satu kekuatan dunia pendidikan di Indonesia terletak pada keberagaman layanan dan pilihan.

Sekolah swasta, seperti milik Muhammadiyah, telah tumbuh sebagai alternatif penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu.

“Kita harus pahami, masyarakat itu beragam, ingin pelayanan sekolah yang berbeda. Kalau gratis semua, biayanya harus diperhitungkan. Muhammadiyah punya sekolah dengan kepala sekolah berkualitas yang mampu memberikan kesejahteraan. Tapi memang ada juga yang belum bisa bersaing,” tuturnya.

Haris menyampaikan kekhawatiran bahwa program sekolah gratis bisa menimbulkan dampak negatif terhadap eksistensi sekolah swasta.

Ia mencontohkan banyak sekolah dasar tutup karena kebijakan pendidikan gratis sebelumnya.

“Banyak SD tutup karena gratis itu tapi sekolah Muhammadiyah yang bayar lebih tinggi, malah calon siswanya antre. Artinya, kebutuhan masyarakat bukan pada gratisnya, tapi pada layanan pendidikan yang berkualitas. Contohnya ada sekolah swasta di Malang ini yang bayarnya Rp 60 juta, tapi pendaftarnya banyak,” ucapnya.

Dalam konteks internasional, ia menyinggung sistem pendidikan di Mesir yang membuka ruang bagi sekolah swasta berkembang meskipun pendidikan publik digratiskan.

Ia menilai sistem semacam itu lebih adil dan berdaya saing.

“Di Mesir, semua sekolah gratis, tapi swasta tetap dibolehkan buka layanan sendiri. Menurut saya, lebih baik seperti itu. Jangan menutup ruang sekolah swasta untuk berkreasi,” tegas Haris.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah tidak memaksakan penyamarataan sistem pendidikan, melainkan fokus pada penguatan kualitas serta bantuan sarana dan prasarana kepada sekolah swasta yang sudah ada.

“Pendidikan itu tidak bisa diseragamkan. Urusan sosial tidak bisa seperti mengatur robot. Kalau mau kontrol, buat saja standar yang umum. Biarkan sekolah bersaing di lapangan. Negara cukup memberikan standar minimum, selebihnya biarkan swasta berinovasi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan beasiswa seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui program 1.000 beasiswa jauh lebih efektif dibandingkan menyeragamkan seluruh sistem pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved