Berita Viral

Gus Miftah Viral Lagi! 13 Santri Ponpes Ora Aji Miliknya Diduga Setrum, Ikat dan Cambuk Santri Lain

Nama Gus Miftah viral lagi setelah 13 santri pondok pesantrennya dilaporkan atas dugaan penganiayaan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram
PENGANIAYAAN SANTRI - Nama Gus Miftah (KIRI) kembali viral usai mencuat kasus 13 santri pondok pesantren Ora Aji miliknya diduga melakukan penganiayaan kepada santri lain. 

SURYAMALANG.COM - Nama Gus Miftah viral lagi setelah 13 santri pondok pesantrennya dilaporkan atas dugaan penganiayaan

Tengah ramai diperbincangkan jika Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana di Sleman, DI Yogyakarta, tersandung kasus dugaan penganiayaan santri.

Santri berinisial KDR diduga diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum oleh 13 orang yang terdiri dari 9 dewasa dan 4 orang bawah umur.

Setelah kabar ini viral di media sosial, Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari tindakan vandalisme dan pencurian yang terjadi di dalam lingkungan ponpes.

"Kejadian itu bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta," ujar Adi dalam konferensi pers pada Sabtu (31/5/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Adi, pelaku pencurian diketahui berinisial KDR, seorang santri yang tertangkap menjual air galon milik pondok tanpa seizin pengurus.

Saat dimintai penjelasan, KDR mengakui telah menjual air galon selama kurang lebih enam hari.

"(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," jelas Adi.

Pengakuan tersebut kemudian memicu pertanyaan lebih lanjut dari para santri, terutama terkait pencurian uang di sejumlah kamar.

Saat ditanya secara persuasif, KDR akhirnya mengakui bahwa dia juga pelaku pencurian uang milik beberapa santri.

"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" katanya.

"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya.

Menurut Adi, tidak ada unsur kekerasan terencana dalam insiden tersebut.

"Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun," ujarnya.

Seusai peristiwa tersebut, KDR diketahui meninggalkan pondok tanpa izin dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved