Berita Viral

Gus Miftah Viral Lagi! 13 Santri Ponpes Ora Aji Miliknya Diduga Setrum, Ikat dan Cambuk Santri Lain

Nama Gus Miftah viral lagi setelah 13 santri pondok pesantrennya dilaporkan atas dugaan penganiayaan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram
PENGANIAYAAN SANTRI - Nama Gus Miftah (KIRI) kembali viral usai mencuat kasus 13 santri pondok pesantren Ora Aji miliknya diduga melakukan penganiayaan kepada santri lain. 

"Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu," jelas Adi.

Pengurus Ponpes Mengaku Tidak Terlibat dalam Penganiayaan

Adi Susanto menegaskan, dirinya juga bertindak sebagai kuasa hukum bagi 13 santri yang dilaporkan.

Ia menyebut insiden ini merupakan konflik internal antar santri, bukan tindakan yang melibatkan pihak pengurus pondok.

"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," ungkapnya.

"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri."

Tindakan para santri menurutnya merupakan bentuk spontanitas karena rasa kecewa terhadap tindakan mencuri yang dilakukan oleh sesama santri.

"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," tegas Adi.

Adi juga membantah adanya penyiksaan dalam insiden tersebut. 

"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," katanya.

Korban Dilaporkan Balik atas Kasus Pencurian

Salah satu dari 13 pelaku penganiayaan justru melaporkan balik KDR atas kasus dugaan pencurian. Adi Susanto mengatakan, laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke Polresta Sleman, DI Yogyakarta.

"Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR  di Polresta Sleman," ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).

Menurut Adi, KDR diduga mencuri uang dari sekitar delapan orang santri lain di Ponpes Ora Aji.

"Sebagai pelapor, yang bersangkutan kehilangan uang sebesar Rp 700.000. Sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 di Polresta Sleman, dan sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ungkap Adi Susanto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved