Derita Suryani Minta Kapolri Tangkap Suaminya, Cacat Seumur Hidup Disiram Air Keras Utang Rp362 Juta

Derita Suryani minta Kapolri tangkap suaminya, cacat seumur hidup disiram air keras, tanggung utang Rp362 juta, pelaku setahun berkeliaran.

SRIPOKU.COM/Rachmad Kurniawan Putra/Instagram @listyosigitprabowo
KDRT AIR KERAS - Kondisi wajah dan tubuh Suryani (KANAN) ibu rumah tangga asal Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya Advokat Sapriadi Syamsudin SH MH, Selasa (3/6/2025). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (KIRI) saat melaksanakan pengecekan kesiapan Ops Lilin-2024 di wilayah Jawa Tengah. Suryani minta kepada Kapolri segera tangkap suaminya sudah setahun berkeliaran. 

SURYAMALANG.COM, - Wanita 30 tahun bernama Suryani asal Banyuasin, Sumatera Selatan, menanggung banyak derita.

Suryani menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah disiram air keras oleh suaminya, Arpan dan menanggung utang ratusan juta untuk biaya rumah sakit. 

Lebih menyedihkan lagi, kasus Suryani di kepolisan tidak jelas juntrungannya sebab sudah satu tahun Arpan tidak kunjung ditangkap. 

Padahal rasa sakit hingga cacat seumur hidup dirasakan Suryani sampai sekarang, alih-alih mendapat keadilan, pelaku justru masih bebas berkeliaran.

Baca juga: 2 Perampok Ditembak Mati Polda Jatim, Melawan saat Ditangkap, Bahkan Sengaja Menabrak Mobil Polisi

Sehingga dengan putus asa, Suryani melalui kuasa hukumnya, memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap Arpan. 

Awal Kasus

Kasus yang menimpa Suryani berawal saat korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Arpan tiba-tiba mengadang dan menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Suryani.

Kejadian ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024.

Menurut pengakuan Suryani kepada kuasa hukumnya, Sapriadi pelaku menyiramkan air keras karena menuduhnya berselingkuh.

"Suaminya marah-marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras," kata advokat Sapriadi Syamsudin SH MH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya pada Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Isi Kesepakatan Kapolri dan Panglima TNI, Judi Sabung Ayam, Respons Listyo Sigit 3 Polisi Ditembak

Kasus ini telah ditangani oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dan informasinya sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, Sapriadi menyayangkan lambatnya proses hukum, mengingat pelaku adalah orang terdekat korban.

Itu sebabnya, sebagai kuasa hukum, Sapriadi meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau kasus Suryani.

Baca juga: Olah TKP Pembobolan ATM di Minimarket Magetan, Polisi Temukan Tabung Las dan Kotak Uang yang Rusak

"Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup, tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap" ujarnya.

"Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya, suami korban sendiri," harap Sapriadi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved