Putusan SD SMP Negeri Swasta Gratis
SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis, DPRD Jatim Minta Kementerian Segera Beri Pedoman Teknis
Pemerintah pusat diharapkan segera memberi arahan teknis lantaran pemerintah daerah saat ini tengah menunggu.
Laporan : Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Putusan MK yang memerintahkan agar sekolah SD-SMP digratiskan, harus segera ditindaklanjuti dengan kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran.
Pemerintah pusat diharapkan segera memberi arahan teknis lantaran pemerintah daerah saat ini tengah menunggu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo mengungkapkan, secara ketentuan, putusan MK memang bersifat final dan mengikat. Sehingga, tindaklanjut memang perlu segera dipersiapkan.
"Sembari menunggu arahan dari pusat, kabupaten/kota perlu bersiap," kata Rasiyo saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (4/6/2025).
Kesiapan itu diantaranya adalah merancang standar.
Apalagi, sekolah sedianya harus memenuhi sejumlah standar baik isi, proses, kompetensi lulus, sarana-prasarana, tenaga kependidikan dan biaya pengelolaan.
Hal ini harus dihitung betul dan menyusun standar kesiapan. Hal ini ditegaskan penting dalam menyusun anggaran.
Lantaran urusan pendidikan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan, pemerintah disarankan untuk segera menyusun prioritas.
Pos-pos anggaran yang di luar prioritas perlu dievaluasi dan digeser untuk memenuhi anggaran pembiayaan pendidikan dasar 9 tahun. Apalagi, jumlah SD-SMP swasta juga sangat banyak.
"Pendidikan ini merupakan aspek penting," ujar mantan Sekdaprov Jatim ini.
Disamping itu, pemerintah daerah dinilai perlu memetakan mana sekolah swasta berdasarkan kualifikasi.
Sekolah yang sudah mandiri dan mampu secara pengelolaan pendidikan juga perlu didata.
Aturan teknis memang perlu segera diberikan oleh kementerian terkait. Tujuannya, memastikan kesiapan pemerintah.
"Kementerian perlu menggandeng pemerintah daerah untuk menghitung keperluan anggaran pendidikan," ungkap politisi Demokrat ini.
Respons Putusan MK Sekolah Gratis, Pemkot Malang Masih Perlu Kajian |
![]() |
---|
Muhammadiyah Kota Malang Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis : Biarkan Swasta Berkreasi |
![]() |
---|
Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Siap Laksanakan Putusan MK, Sekolah Gratis Asalkan |
![]() |
---|
Soal Sekolah Swasta Gratis di Kota Batu, Kadindik Batu : Gratisnya 100 Persen atau Level Mana ? |
![]() |
---|
Putusan Sekolah Gratis jadi Tantangan, Kualitas Layanan Pendidikan di Kota Malang Tak Boleh Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.