Dokter AY Tersangka Pelecehan
BREAKING NEWS : Dokter AY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Pasien RS, Segera Dipanggil
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari dua saksi ahli yaitu saksi ahli pidana dan saksi dari IDI
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus pelecehan pasien Persada Hospital.
Diketahui, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari dua saksi ahli yaitu saksi ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
"Pada minggu kemarin, Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan dari dua orang saksi yaitu ahli pidana dan ahli dari IDI. Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka," ujar Yudi, Kamis (5/6/2025).
Ipda Yudi menjelaskan, bahwa dokter AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Minggu depan, dokter AY akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.
Saat ditanya apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Nanti seperti itu, tetapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semuanya, maka selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Juga ada korban lainnya yaitu seorang perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).
Diketahui, dugaan kejadian pelecehan yang dialami oleh A itu terjadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan, terduga pelaku merupakan dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.
Diketahui, kedua korban baik QAR maupun A telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
Terkait dugaan pelecehan tersebut, manajemen Persada Hospital telah memecat oknum dokter AY sekaligus menyatakan permohonan maaf baik kepada masyarakat dan kepada pihak yang merasa dirugikan.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Kukuh Kurniawan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.